MANOKWARI,sorongraya.co– Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi yang telah dideklarasikan tiga tahun lalu dinilai masih lemah karena belum memiliki regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.
Hal ini menjadi dasar Gubernur Papua Barat meminta kepada Legiaslatif untuk mempercepat pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) tentang Provinsi Konservasi.
Fraksi NasDem perwakilan partai pendungkung pemerintah daerah di parlament Papua Barat pu angkat bicara
Ketua Fraksi NasDem DPR Papua Barat, Saul Rante Lembang,S.T.,M.M kepada wartawan di Manokwari, Senin 8 Oktober 2018, menegaskan, pihaknya telah mendorong agar Raperdasus Konservasi segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Khsusus (Perdasus).
“Sesuai dengan pandangan umum fraksi NasDem pada sidang paripurna pembukaan pembahasan Non APBD bahwa kami sangat mendukung dan mendorong percepatan penetapan Raperdasus ini untuk melindungi kita punya SDA di Papua Barat ini” kata Saul.
Sebagai perwakilan partai pendukung Pemerintah Papua Barat di Parlamen, Fraksi NasDem memandang penting percepatan segera ditetapkan produk daerah khusus tentang konservasi untuk menjaga kelestarian alam tanah Papua Barat bagi generasi berikut nanti.
“Kami punya anggota fraksi di Bappemperda semangat untuk pembahasan Ranperdasus ini segera dilaksanakan, saya kira tidak ada alasan untuk menunda produk hukum ini karena bukan kepentingan sekelompok orang tapi semua orang di Papua Barat” pungkasnya.[***]