WAISAI,sorongraya,co – Untuk memastikan berjalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Raja Ampat saat menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara memasang Closed Circuit Television (CCTV).
Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe menjelaskan, pemasangan CCTV ini dilakukan agar masyarakat atau tamu undangan yang tidak ikut dalam ruang sidang bisa menyaksikan dan mengawal jalannya rapat pleno perhitungan rekapitulasi suara secara terbuka.
“Bagi kami (KPUD), tidak ada sesuatu yang harus kami tutupi, kami bekerja sangat transparansi sesuai dengan norma maupun kode etik penyelenggara. Dengan demikian, hasil yang nantinya diputuskan itu merupakan hasil murni perolehan dari masing-masing caleg maupun partai sebagai peserta kontestasi pemilu 17 April 2019 lalu,”kata Steven kepada sorongraya.co disela sela berlangsungnya pleno. Selasa, 30 April 2019.
Menurutnya, untuk tahapan rekapitulasi suara pihaknya akan terbuka dengan cara mengunggah setiap hasil tahapan rekapitulasi ke situs KPU. Karena dengan cara ini, ia yakin tindakan melakukan kecurangan dapat diketahui.
Dikatakan, pleno terbuka di Kabupaten Raja Ampat akan dilakukan kurang lebih dua hari dengan menyesuaikan dengan kondisi jalannya rekapitulasi. “Saya harap semua bisa berjalan aman, lancar dan sukses sehingga target waktu rapat pleno dua hari bisa tercapai,”tuturnya.
Rapat pleno yang digelar dihadiri 24 Panitia Pemilihan Distrik (PPD), saksi saksi dari pemilihan presiden, para caleg, partai politik Kabupaten Raja Ampat, masyarakat dan tamu undangan. [drk]