SORONG, sorongraya.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sorong melakukan pendaftaran bakal Calon Legislatif di kantor KPU Kota Sorong, pendaftaran tersebut dihadiri sejumlah kader PKS dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Sorong sebagai lembaga pengawas pemilu.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PKS Kota Sorong H. Taslim melalui Ketua DPD PKS Kota Sorong,Sularjo mengaku bahwa pihaknya sengaja melakukan pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2023 sesuai dengan nomor urut PKS yaitu nomor 8.
Dirinya berharap dalam proses pendaftaran hingga kemudian pemeriksaan berkas oleh KPU tidak terdapat kendala-kendala.
Sementara Anggota KPU Kota Sorong Yudhi Rahawarin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh Tim Pemeriksa dari KPU Kota Sorong, maka berkas Bakal Calon PKS Kota Sorong dinyatakan sah dan memenuhi syarat.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan maka berkas dari PKS dinyatakan sah 100,” kata Yudhi Rahawarin.