Ketua DPW PKB Papua Barat, Abdullah Gazam
Politik

PKB Buka Peluang Yang Ingin Menjadi Anggota DPR

Bagikan ini:

SORONG. sorongraya.co – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan peluang kepada masyarakat Papua Barat yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui PKB.

Tak hanya perebutan kursi di senayan, PKB juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk menjadi Bakal Calon (Balon) anggota DPR Provinsi Papua Barat dan DPRD Kota/Kabupaten se Papua Barat.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB, Abdullah Gazam mengatakan, untuk mengawali hal tersebut pihaknya telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota DPR-RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten se Papua Barat sejak tanggal 11 Desember 2017 hingga 25 Januari 2018.

Gazam mengaku bahwa saat ini ada sebagian masyarakat yang mengajukan pendaftaran ke PKB melalui DPP untuk menjadi calon anggota DPR Provinsi, bahkan ada sebagian orang juga mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota/Kabupaten melalui DPW, sayangnya hingga saat ini belum ada yang mencalonkan diri manjadi anggota DPR-RI.

“Khususnya DPR-RI kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada siapapun dia yang bersedia mencalonkan diri melalui PKB,” ujar Gazam kepada sorongraya.co, Kamis 28 Desember 2017.

Menurut Gazam, selama bakal calon mempunyai kapasitas, kapabilitas, berkompeten serta berdedikasi tinggi dengan menjaga marwah visi-misi PKB maka orang tersebut berhak mencalonkan diri.

“Yang penting bakal calon dapat memperjuangkan hak-hak banyak orang di Senayan, kami pasti akan membantu. Bukan berarti semua yang sudah mendaftar pasti final, kami akan seleksi lagi sembari mencari calon yang terbaik,” kata Gazam.

Untuk menindak lanjuti instruksi DPP PKB terkait Pencalonan Legistlatif 2019 mendatang, pihaknya menggelar rapat koordinasi tanggal 28-29 Desember 2017 se Papua Barat di Manokwari.

Bagi PKB momentum pesta demokrasi tahun 2019 sangat penting untuk mencari bakal calon wakil rakyat yang dapat memperjuangkan hak rakyat Indonesia baik dari kesukuan, kebudayaan dan agama. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.