SORONG, sorongraya.co – Meski sebagai mantan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Sorong, namun tidak menghalangi Richard Bleskdit untuk terus mengabdikan diri demi kemajuan daerahnya melalui Calon Legislative (Caleg) pada pesta demokrasi 2019 mendatang.
“Saya pernah dipidana dalam kasus kategori pidana umum. Sebagai lelaki saya menjalani hukuman sampai selesai dan tidak menghambat saya untuk terus menatap masa depan bangsa dan negara terutama demi memajukan daerah saya,” tutur Richard kepada sorongraya.co. Jumat 29 Juni 2018.
Richard menceritakan kejadian yang dialaminya sehingga Ia terpaksa berurusan dengan hukum. Putusan majelis hakim terhadap Richard lantaran kasus rumah tangganya yang berujung perceraian.
Pada tahun 2011 Richard divonis delapan tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri kelas Ib Sorong. Selama menjalani masa tahanan di Lapas Sorong, kemudian Ia dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2014 dan menjalani sisa masa tahanan hingga selesai.
Bagi Richard penjara bukanlah akhir dari perjuangan, namun sejak berada didalam penjara Ia merasa terpanggil untuk terus bangkit dan berjuang demi masa depan anak cucu negeri.
Selama menjalani hukuman sebagai orang yang bersalah Richard dinilai oleh warga binaan yang berkelakuan baik sehingga Ia diperbolehkan mengajukan pembebasan bersyarat (PB), kemudian pada tanggal 27 Juni 2015 Richard dibebaskan dengan melaporkan status kebebasannya di Balai Permasyarakatan Manokwari.
“Semua orang punya masa lalu, semua orang punya masalah tetapi jangan masalah itu dijadikan penghalang untuk terus maju dan berkembang,” pungkasnya.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) akan datang, Richard terdorong untuk mengabdikan diri guna memajukan Kabupaten Sorong Selatan melalui Calon Anggota Legislative (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sorong Selatan.
“Saya akui saya pernah napi tetapi tidak ada salahnya saya mengajukan diri sebagai Caleg melalui Partai PKB, toh dalam aturan juga sudah menjelaskan seperti apa, tinggal kita mengikuti,” pungkasnya.
Richard berpesan kepada seluruh masyarakat yang terlinat langsung dengan politik untuk tidak melakukan black campign yang akan merusak tananan demokrasi.
“Mari kita mendidik warga kita dengan pendidikan politik yang baik, tidak dengan cara memfitnah dan menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, justru dengan cara seperti itu tentunya sangat merusak tatanan demokrasi,” ujar Richard. [dwi]