Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Perbedaan DPS Manokwari-Kota Sorong Mempengaruhi Kuota Kursi DPR-PB?

×

Perbedaan DPS Manokwari-Kota Sorong Mempengaruhi Kuota Kursi DPR-PB?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat Marinus Bonepay

MANOKWARI, sorongraya.co – Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Papua Barat untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) Provinsi setempat pekan lalu mengalami perbedaan antara Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong

Pasalnya, pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua Barat 2017 lalu, jumlah pemilih Kabupaten Manokwari 122.542 jiwa sedangkan Kota Sorong 158.121 jiwa.

281
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Sementara pada daftar pemilih sementara (DPS) Pileg dan Pilpres 2019 KPU Kota Sorong menetapkan jumlah pemilih menurun jadi 148.655 jiwa sementara Kabupaten Manokwari naik 151.640.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia Sejahtera (Perindo) Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepay dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa 26 Juni 2018 malam meminta pihak penyelenggara untuk mengklarifiksi perbedaan jumlah DPS yang cukup signifikan ini.

“Setelah kita mempelajari data pemilih sementara maka kita KPU Papua untuk mengklarifikasi kapada kami partai peserta pemilu dan pemerintah baik daerah maupun pusat terkait dengan perubahan angka DPS Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, karena hal ini berdampak pada jumlah kuota kursi DPR-PB yang telah ditetapkan KPU sebelumnya” Kata Marinus Bonepay.

DPS Provinsi Papua Barat
DPS Provinsi Papua Barat

Lanjut Marinus, kuota 12 kursi untuk Dapil Papua Barat 2 (Kota Sorong) berdasarkan jumlah pemilih dan penduduk yang lebih besar pada pileg 2014 lalu, begitu juga Dapil Papua Barat 1 (Kabupaten Manokwari) yang mendapat kuota 11 kursi.

“Nah, ini agak sedikit berbalik dengan data yang sekarang dengan kuota kursi legislatif yang akan diperebutkan, artinya bahwa jumlah kursi yang diperebutkan itu dia berdampak pada jumlah penduduk dan jumlah pemilih sehingga perlu diklarifikasi oleh KPU, apakah perlu dirubah DPS atau kuota kursi legislatif Dapil 1 dan 2” tanya mantan Karateker Ketua KNPI Papua Barat ini.

Lebih lanjut Marinus menuturkan, lucunya Dapil Papua Barat 1 yang meliputi Kabupaten Manokwari jumlah pemilih  151.640, Manokwari Selatan 23.115 dan Pegunungan Arfak 32.765 jiwa hanya memperebutkan kuota 11 kursi.

Sementara Dapil Papua Barat 2 hanya Kota Sorong memilik jumlah pemilih sementara 148.655 jiwa memperebutkan kouta 12 kursi legislatif.

“Perindo merasa penting untuk melaksanakan fungsi evaluasi terhadap data DPS itu maka kita menjadi perhatian bagi KPU-PB dalam proses klarifikasi data DPS antara Manokwari dengan Kota Sorong” ujarnya. [ken]

218
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.