Politik

Pemilu 2019, KPU Maybrat Tetapkan DPT Sebesar 40.0.72 Pemilih

×

Pemilu 2019, KPU Maybrat Tetapkan DPT Sebesar 40.0.72 Pemilih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

MAYBRAT, sorongraya.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Titus Nauw,S.Pi mengatakan  jika pihaknya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Maybrat pada untuk Pemilu 2019 sebsesar 40.0.72 pemilih.

Penetapan DPR tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor KPU Maybrat pada Sabtu 20 Agustus 2018, lanjut Ketua KPU merincikan jumlah pemilih laki-laki 20.263 pemilih, sedangkan jumlah  perempuan 19.809 pemilih.

263 Tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah kampung 259 kampung yang menyebar di 24 Distrik dikabupaten maybrat.

Jumlahtersebut sebagaimana dikemukakan, ketua KPU kabupaten Maybrat Titus Nauw menyatakan terus mengalami peningkatan jumlah daftar pemilih tetap(DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPU kabupaten maybrat.

Titus Nauw  berharap kepada seluruh pemangku kepentingan dan juga pemerintah kabupaten maybrat dan juga partai politik harus mendukung sepenuh dalam proses tahapan yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten maybrat sampai pada proses pemungutan suara pada 5 kotak nanti.

Bupati kabupaten maybrat Drs.Bernard Sagrim,MM memberikan apresiasi kepada KPU ,Bawaslu dan para Panitia pemilihan Distrik (PPD) dan panwas tingkat Distrik yang setia mengawal seluruh data pemili disetiap Kampung dan Distrik sampai diplenokan di KPU.

Data penduduk merupakan aset dari pemerintah maybrat untuk mengurus kepentingan masyarakat maybrat kearah yang lebih baik sesuai dengan Visi dan misi kabupaten Maybrat yaitu Nehaf sau bonot sau yang artinya satu hati satu tujuan. [nes]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.