Syamsudin Seknun, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat
Politik

Partai NasDem Siap Laksanakan Putusan MK

Bagikan ini:

SORONG. sorongraya.co – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun, SH, MH mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang verifikasi faktual terhadap calon Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019.

Berdasarkan surat intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai nomor : 004 – SI/ DPP – NasDem/ I/ 2018 Tanggal 20 Januari 2018, bersifat penting dan segera kepada seluruh pengurus DPW serta DPD seluruh Indonesia agar memperhatikan/mencermati ketentuan tahapan dengan baik.

Menurut Syamsudin siapa pun yang berkepentingan didalam verifikasi faktual ini harus tunduk pada putusan mahkamah konstitusi, pihak KPU telah mengeluarkan regulasi dan jadwal tahapan meski waktunya sangat singkat.

“Kami dari NasDem berharap verifikasi faktual nanti dilakukan dengan menggunakan sistim sensus bukan simpeling, artinya supaya detail dan memang betul-betul partai sebagai wadah untuk pengkaderan diproses dari awal sehingga menghasilkan output yang bagus” kata Syam yang biasa dipanggil Bang SASE kepada wartawan melalui telpon celulernya. Sabtu, 20 Januari 2018.

Proses yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu merupakan penguatan kelembagaan bagi partai politik, hal ini yang mendorong Partai besutan Surya Paloh ini dari awal setuju verifikasi faktual dilakukan terhadap semua partai politik baik yang lama maupun baru, agar peserta pemilu 2019 benar-benar menghasilkan output yang berkompeten dalam  melaksanakan tugasnya kepada masyarakat.

“Verifikasi faktual sistim Sensus ini merupakan momentum bagi kami Partai NasDem sendiri untuk menguji tingkat keseriusan dan loyalitas pengurus dan anggota partai dari pusat hingga ke tingkat kampung, karena itu kami harap jangan gunakan sistim verifikasi simpeling supaya benar-benar datanya akurat bukan dimanipulasi,” pungkasnya.

Sesuai instruksi DPP, jadwal tahapan verifikasi faktual pengurus pusat dan Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 30 Januari dan hasilnya diumumkan pada tanggal 31 Januari 2018.

Verifikasi faktual kepengurusan dan anggota partai NasDem tingkat Kabupaten/ Kota dilaksanakan pada tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, tahapan perbaikannya dilakukan pada tanggal 3 hingga 5 Februari 2018 dan tanggal 17 Februari 2018 KPU RI umumkan partai politik peserta pemilu. [***]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.