SORONG,sorongraya.co– Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Mervin Irian Sadipun Komber mendesak pemerintah daerah untuk mendata semua perusahaan yang beroperasi di daerahnya masing-masing khususnya yang menyelengggarakan CSR dan Community Development.
“Pendataan ini dimaksudkan agar didapatkan data yang jelas bagi perusahaan yang menyelenggarakan CSR dan Community Development,” ujar Senator Mervin melaui press release yng diterima sorongraya.co Jumat (2/3/2018).
Menurut Sang Cenderawasih Papua itu, perusahaan wajib bersama pemerintah daerah merancang penyelenggaraan CSR dan Community Development yang sesuai dengan kebutuhan daerah setempat dan karakteristik wilayah tersebut.
Anggota Komite 3 DPD RI ini menegaskan, perusahaan yang tidak menyelengggarakan CSR dan Community Development sebaiknya ditutup saja.
“Perusahaan wajibb berkoordinasi dgn pemda dan dewan adat setempat dalam perencanaan kegiatan CRS dan Community Development,” ujar Senator Cenderawasih. Ini dimaksudkan agar masyarakat adat disekitar wilayah operasional harus mendapatkan efek positif dari operasional perusahaan dimaksud.(***)