Metro Politik

KPU Papua Barat Daya Sosialisasikan PKPU Kampanye Pemilu 2024

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum di Hotel Vega Sorong, Sabtu, 30 September 2023.

,Anggota Komisioner KPU PBD Fatmawati yang juga merangkap Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang tata cara kampanye dan larangan kampanye dalam Pemilu 2024.

 

“Hal-hal yang kami sampaikan, antara lain tata cara kampanye dan waktu pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum tahun 2024,” kata Fatmawati.

Fatmawati menjelaskan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, yaitu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye ini lebih singkat dibandingkan masa kampanye Pemilu 2019 yang berlangsung selama 90 hari.

Selain itu, Fatmawati juga menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh partai politik dan calon anggota DPD dalam pelaksanaan kampanye, yakni Setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), partai politik dan calon anggota DPD harus menyiapkan pelaksana kampanye dan tugas kampanye,Partai politik dan calon anggota DPD harus menyampaikan kepada KPU terkait akun media sosial yang akan digunakan pasca masa kampanye,KPU Provinsi Papua Barat Daya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait titik pemasangan alat peraga kampanye.

Fatmawati juga mengimbau kepada partai politik dan calon anggota DPD untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komponen lainnya dalam pelaksanaan kampanye.

“Jika ada ASN yang terlibat dalam kampanye, maka Bawaslu akan memberikan sanksi kepada partai politik penyelenggara. Sanksi tersebut juga dapat diberikan kepada peserta kampanye yang merupakan ASN,” kata Fatmawati.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Provinsi Papua Barat Daya mengundang 12 calon anggota DPD Provinsi Papua Barat Daya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.