SORONG,sorongraya.co- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bukit Zaitun Sorong, Johana Kamesrar menegaskan, apa yang disampaikan mantan Ketua STIE Bukit Zaitun, Mayland Makalisang terhadap dirinya sama sekali tidak benar.
” Tahun 2008 masuk ke STIE Bukit Zaitun saya telah memiliki NIDN 19067201. Saya pun menjabat sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Menejemen Pajak,” ujar Johana Kamesrar yang ditemui, Sabtu sore, 30 September 2023.
Johana kamesrar menambahkan bahwa dirinya pernah menjabat Sekretaris Prodi Menejemen dan Sekretaris Penjamin Mutu.
” Saya pikir tidak ada masalah jika saya menjabat Ketua STIE Bukit Zaitun,” ucapnya.
Johana pun membeberkan bahwa tahun 2015 silam kampus Bukit Zaitun kala itu dipimpin ibu Mayland Makalisang MoU dengan Universitas Samratulangi.
Setelah MoU kampus Bukit Zaitun mengirim 4 orang untuk mengikuti pendidikan Strata Dua atau Pascasarjana. Namun yang terjadi kampus Bukit Zaitun tidak menyelesaikan biaya kuliah kami.
” Kita sudah di ujung, mau selesai, kita cek belum dikirim juga. Terpaksa kita pulang lalu cari biaya sendiri, selesaikan sendiri,” kata Johana.
Lebih lanjut Johana katakan, di dalam video yang sempat ditontonnya ibu Mayland Makalisang mengatakan dia menunggu, siapa yang ditunggu.
” Pernahkah dia konfirmasi ke kami, tidak ada. Kalau kemudian kita dikeluarkan dari kampus, mana surat pemberitahuannya,” ungkapnya.
Pegiat sosial itu mengaku bahwa tidak hanya dirinya yang dikeluarkan dari kampus, banyak pegawai yang juga dikeluarkan.
” Kita harus bicara jujur sebab sebagai seorang kami loyal. Karenanya ketika diminta dari Yayasan Bukit Zaitun, saya berpikir mau balas apa. Tapi ya, saya siap saja,” ujarnya.
Johana menilai, semua akhirnya terbuka. Kita yang selama ini diam dan tak pernah menuntut.
” Sampai hari inipun saya tidak mengajar di kampus lain. Karena memang saya hanya mengabdi,” terangnya.
Mantan ketua tim seleksi anggota KPU Papua Barat Daya ini menilai, seseorang yang memiliki kualifikasi S1 tetapi mampu tidak soal.
Karena saat ini kondisi STIE Bukit Zaitun lagi sakit, maka kita bisa mengambil alih. Tidak masalah bagi kami.
” Bukan semata-mata S2 lalu membeli, tidak bisa seperti itu,” ucapnya.
Dia tegaskan, apa yang dikatakan itu sama sekali tidak benar. Yang terjadi saat ini harus dijelaskan. Begitu juga dengan proses yang terjadi, harus dijelaskan juga.
Soal monitoring LDikti 14, sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan kami. Tiba-tiba diberhentikan.
” Inikan persoalan hukum, bukan politik yang kita bicarakan. Jadi, harus ada dasarnya,” kata Johana.