Politik

KPU Maybrat Serahkan APK Pemilu ke Parpol

×

KPU Maybrat Serahkan APK Pemilu ke Parpol

Sebarkan artikel ini
Parpol saat melakukan penandatanganan penyerahan APK bersama KPU maybrat. /Foto: Ones

MAYBRAT, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat melakukan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu kepada Partai Politik (Parpol).

Pembagian dan penyerahan APK tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula KPU. Sabtu, 2 Februari 2019.

Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Titus Nauw dalam arahannya mengatakan, dengan diserahkan APK ini, diharapkan semua pengurus parpol peserta pemilu harus proaktif untuk mengecek informasi tentang proses tahapan di KPU, agar nantinya saat kampanye berlangsung APK dipasang pada tempat yang sudah ditentukan dan disepakati bersama dalam rapat agar tidak merusak estetika daerah.

“Jika ada hal hal yang mendadak segera laporkan agar KPU bisa menyelesaikan dengan baik,” kata Titus

Menurutnya, terkait pemasangan dan pemeliharaan APK, sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab peserta pemilu dan pemasangan APK harus dilakukan sesuai ketentuan, dipasang ditempat yang sudah ditentukan.

“Semua peserta pemilu harus bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan asas pemilu serentak yang demokratis, jujur, andil dan rahasia,”kata dia

Titus juga berharap kepada semua calon yang akan berkampanye harus menjaga Integritas, peserta pemilu saat berkampanye tidak boleh menyebar ujaran kebencian misalnya, mencaci antara sesama kandidat melalui media sosial atau kampanye terbuka atau tertutup.

“Apabila kedapatan maka akan diproses hukum. Calon harus berkampanye dengan visi dan misi, program kerja kedepan dan ide serta gagasan yang baik,”ujar Titus

Senada disampaikan Anggota Komisioner KPU Maybrat Divisi Data, Onesimus Kambu, sesuai dengan hasil rapat pleno penetapan pemasangan APK, akan dipasang di 13 titik yang sudah ditentukan oleh KPU bersama partai politik peserta pemilu.

Onesimus menegaskan jika pihaknya bersama Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK. Ia memastikan Bawaslu akan melakukan tindakan tegas berupa penertiban dan pembersihan terhadap APK yang ditemukan terpasang tidak sesuai aturan dan ketentuan.

“Pemasangan APK akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jika ada pelanggan maka akan ditindak tegas,”pungkasnya. [nes]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.