MAYBRAT, sorongraya.co – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemliu 2019, di tingkat distrik se Kabupaten Maybrat mengalami penundaan lantaran sejumlah penyelenggara masih mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat, Titus Nauw S.Pi saat ditemui sorongraya.co mengatakan, pleno rekapitulasi suara tingkat distrik terpaksa tertunda akibat sejumlah kelompok penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mengikuti tes CPNS Kabupaten Maybrat yang dilaksanakan di Kabupaten Sorong.
“Adanya penundaan ya karena itu, sebagian lagi mengikuti tes CPNS di Sorong,” ujar Titus Nauw di ruang kerjanya. Senin 29 April 2019.
Sesuai jadwal dan tahapan KPU, pleno KPUD Kabupaten Maybrat seharusnya sudah dilaksanakan mulai tanggal 20 April sampai 7 Mei 2019, untuk menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Maybrat 5 tahun kedepannya.
Titus berpesan agar semua penyelenggara pemilu di Kabupaten Maybrat agar kembali menyelesaikan tugas dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil perolehan suara.
“Untuk semua penyelenggara agar secepatnya kembali agar menyelesaikan hasil pleno tingkat distrik agar semua bisa selesai dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutupnya. [nes]