SORONG,sorongraya co- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Muhammad Rizal, mengapresiasi penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel MKyriad Sorong, pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.
Rizal mengatakan bahwa penandatanganan NPHD di Sorong merupakan bentuk transparansi dari pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw. Hal ini karena penandatanganan tersebut dilakukan di kota Sorong bukan di Kabupaten Tambrauw sehingga prosesnya dapat dipantau oleh masyarakat dan media.
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah secara total melaksanakan ketentuan dalam hal ini peraturan menteri yang telah memberikan dukungan penuh kepada KPU Sebagai penyelenggara untuk pemilihan umum yang berlangsung di di tahun depan,” kata Rizal.
“Nah ini kenapa kami katakan bahwa pemerintah daerah secara total memberikan dukungan dan dan ada transparansi teman-teman wartawan bayangkan jika NHPD ini dilaksanakan di tambrauw pasti tidak bisa liput tetapi ini bentuk apresiasi kami kepada pemerintah daerah kabupaten tambrauw, turun ke kota Sorong ini untuk tandatangan NHPD sebagai bentuk transparansinya,”ujarnya.
Lanjut,Rizal juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan lancar dan jujur.
“Jadi bukan cuma kami dari Kerari yang memantau tentu semua dapat memantau, Saya apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati Kabupaten Tambrauw sudah secara transparan mengadakan melaksanakan kegiatan ini, ” ucapnya.
“Ayo kita awasi semua, dukung pemilihan 2024 , ” ajaknya.
Dengan penandatanganan NPHD tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw telah memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024. Hal ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat mendorong pelaksanaan Pilkada yang lancar dan jujur.