SORONG,soeongraya.co- Setelah melalui proses tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan hingga Kota, akhirnya Komisi Prmilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sorong untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 205.507.
Penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan KPU Kota Sorong mellui rapat plrno terbuka yang berlangsung di gedung Lambert Jitmai, Rabu, 21 Juni 2023.
” Jumlah DPT Kota Sorong sebanyak 205.507, pemilih aktif terdiri dari laki-laki 106.544 dan perempuan 98.963 pemilih tersebar di 730 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 10 Distrik,” kata Ketua KPU Kota Sorong Roberth Yumame, Rabu, 21 Juni 2023.
Robert Yumame menambahkan, sebelum ditetapkan, KPU mempersilahkan 10 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) membacakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. (DPSHP) akhir dalam forum yang disaksikan Bawaslu.
” Data yang sudah valid tidak ada lagi penambahan ketika sudah ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Sorong Mochmad Nasir Sukunwatan menyatakan, menerima hasil pleno penetapan DPT pemilu tahun 2024.
Nasir pun merinci, DPT di 10 distrik, yaitu Distrik Sorong 14.506 pemilih, Distrik Sorong Timur 26.460 pemilih, Distrik Sorong Barat 28.185 pemilih, Distrik Sorong Kepulauan 9.330 pemilih, Distrik Sorong Utara 26.624 pemilih, Distrik Sorong Manoi 26.624 pemilih, Distrik Sorong Kota 15.851 pemilih, Distrik Klaurung 10.713 pemilih, Distrik Malaimsimsa 23.224 pemilih dan Distrik Maladum mes 7.945 pemilih.