SORONG,sorongraya.co- Paska pergeseran surat suara dari Kelurahan ke Distrik beragam spekulasi bermunculan di kalangan masyarakat. Bahkan ada indikasi untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Hal ini pun direspon oleh Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya.
” Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat PPS, PPK hingga KPU Kabupaten dan Kota harus netral,” kata Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie, Jumat, 16 Februari 2024.
Menurut Yanto, praktik kecurangan yang disinyalir dilakukan oknum penyelenggara Pemilu rawan terjadi saat pergeseran surat suara. Tujuannya untuk mengamankan Calon Legislatif (Caleg) tertentu.
Makanya, Fopera akan menugaskan tim melakukan pengawalan karena suara-suara rakyat ini jangan sampai di sabotase atau dihilangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia pun meminta pihak keamanan ikut menjaga dan mengawal surat suara dari distrik sampai ke KPU kabupaten dam kota serta KPU Papua Barat Daya.
Yanto menyebut, ada beberapa TPS yang ada di kabupaten dan kota diduga telah dikondisikan.
” Semua pihak, termasuk keamanan bahkan penyelenggara pemilu mengawal surat suara yang ada,” ujarnya.
Alumunus USTJ itu mengingatkan, pleno surat suara masih menggunakan sistem manual sehingga rawan untuk di sabotase.
” Kita harus menghormati dan menghargai pilihan rakyat karena rakyat telah memilih calonnya sesuai dengan hati nurani untuk DPR RI, DPD RI, DPR provinsi, kabupaten dan kota,” kata Yanto.
Yanto juga mengaku bahwa informasi yang diterimanya, ada pola atau cara lama dengan melakukan pengkondisian yang melibatkan penyelenggara pemilu.