SORONG,sorongraya.co- Dua hari penghitungan surat suara di Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya, baru menyelesaikan 1 dari 40 TPS yang ada di tingkat Distrik dan 4 Kelurahan. Kamis siang, 22 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Distrik Klaurung, Salmon Andriano Jitmau mengatakan, hasil penghitungan suarat suara Presiden Republik Indonesia di TPS 1 Kelurahan Klablim belum dapat dipublikasikan hingga seluruh TPS di 4 kelurahan, yaitu Giwu, Klasuat, Klasaman dan Klablim selesai dihitung dan disahkan.
” Target penghitungan suara per TPS tergantung formnya. Jika ada koreksi dari partai politik atau penghitungan ulang dari Panwas, waktunya tidak bisa dipastikan satu hari satu TPS,” jelas Salmon.
Penghitungan di TPS 1 Kelurahan Klablim sempat diulang pada 22 Februari 2024 karena terdapat kekeliruan dalam format pengisian peserta pada saat pencoblosan.
” Demi memastikan keabsahannya, kami melakukan penghitungan ulang berdasarkan koreksi dari parpol dan rekomendasi dari Panwas,” ujar Salmon.
Secara nasional, batas waktu perhitungan rekapan suara adalah 2 Maret 2024.
Distrik Klaurung memiliki total DPT sebanyak 10.713 orang, dengan 5.420 laki-laki dan 5.293 perempuan.