Scroll untuk baca artikel
MetroPolitik

Balon Bupati Sorong Selatan Harus Punya Komitmen Terhadap Isu Lingkungan Hidup

×

Balon Bupati Sorong Selatan Harus Punya Komitmen Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co- Marak Bakal Calon (Balon) Bupati mendaftar ke Partai Politik (Parpol) guna mendapat rekomendasi untuk maju dalam Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024.

Masyarakat adat dan warga yang cerdas politik seharusnya mengkritisi visi dan misi pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati terkait komitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dan Lingkungan Hidup.

Setiap hari kita disuguhkan pemberitaan kejadian kekerasan dan pelanggaran HAM, diskriminasi, ketidakadilan sosial dan ekonomi dengan korban masyarakat adat dan aktivis yang merasakan buruknya pelayanan sosial, kesehatan dan pendidikan, kejadian gizi buruk, dan sebagainya.

” Kita juga melihat dan merasakan pembabatan hutan dan deforestasi dalam skala besar, hingga ratusan ribu terjadi di Tanah Papua. Dampaknya, sangat terasa pada kehidupan masyarakat adat dan bumi,” tutur aktivis lingkungan Sorong Selatan, Olland Abago, Selasa, 07 Mei 2024.

Olland menambahkan, kita marah dan sedih dengan lemahnya penegakkan hukum dan sistem yang menindas, pejabat negara yang korupsi dan tidak perduli dengan penderitaan rakyat.

Ia menyebut, data Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukan kerusakan dan deforestasi Papua pada tahun 2023 seluas 25.457 hektare. Kerusakan ini akan terus terjadi dikarenakan kebijakan perizinan dan praktik pembangunan yang mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan gagal melindungi hak-hak hidup masyarakat adat.

” Sorong Selatan kini mengalami ancaman serius karena hutan alami milik masyarakat adat akan selalu mengalami istilah yang disebut “konversi hutan” mulai dari hutan A ke hutan B serta berubah lagi ke C dan seterusnya demi kepentingan komersial dan ekspansi pebisnis dengan segala jenis investor baik itu perkebunan maupun lainnya,” jelas Olland.

Orang Asli Papua (OAP) berharap Bupati Sorsel nantinya dapat melindungi hak-hak adat OAP.

Olland berpandangan, dalam tatanan masyarakat adat, hutan adat itu tetap menjadi milik mereka yang dikuasai turun temurun, namun berbagai kebijakan dari negara telah merubah dan menentukan status hutan adat mereka yang sudah ada dan dikelola sejak turun temurun.

Persoalannya, jika hutan dibabat habis tentu hal itu akan mengancam kehidupan dan eksistensi masyarakat adat yang selalu hidup bergantung pada hutan alam untuk kebutuhan berkebun, berburu, meramu maupun budaya (pembuatan tifa, suling, kain rumput, noken, koba-koba, tikar, dan lainnya).

Di sisi lain lanjut Olland, eksistensi pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat adat akan terancam punah. Kerusakan dan hilangnya hutan akan memengaruhi kehidupan masyarakat dunia.

” Salah satu penyebabnya adalah perubahan iklim dan pemanasan global, yang dikuatirkan mengganggu keberlanjutan hidup manusia dan berbagai makhluk hidup lainnya,” ungkapnya.

Olland mengingatkan bahwa dalam kondisi itu kita tahu bahwa Pemda Sorong Selatan telah menerbitkan Perda Pomor 3 Tahun 2022 tentang Penghormatan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sejak 2022 yang kemudian diperkuat dengan SK Bupati Sorsel tentang Panitia Masyarakat Hukum Adat.

Ironinya, sampai tulisan ini dibuat secara nyata belum ada SK penetapan dan pengakuan dari Negara untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, tanah dan hutan adat di Kabupaten Sorong Selatan.

” Seharusnya kebijakan itu ada untuk menghormati dan melindungi tiga suku besar yakni Suku Tehit, Imekko dan Suku Maybrat, yang di dalamnya juga terdapat banyak sub-sub suku dengan kepemilikan hutan yang berbeda-beda di seluruh wilayah Sorong Selatan,” tuturnya.

Olland menegaskan, apabila pemda Sorsel pada periode berikut tidak segera melakukan upaya perlindungan maka perkiraan saya sebagian sub suku akan terancam kehilangan hutan adat secara total lalu kemudian hutan adat sub suku lainnya secara perlahan. Sudah banyak bukti di tempat lain terjadi hal serupa.

Dengan melihat kondisi itu, saya berharap agar para bakal calon yang ingin bertarung pada Pilkada Bupati Sorong Selatan 2024 wajib memiliki komitmen terhadap perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup sebagai agenda priorita

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.