SORONG,sorongraya.co- Setelah merampungkan penyerahan syarat dukungan minimal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya akhirnya mengumumkan 12 nama Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya.
Pelaksana tugas Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Anas Rumatiga menyampaikan bahwa dari 13 nama Bakal Calon (Balon) DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan minimal, hanya 12 Balon yang dinyatakan lolos.
” Adapun 12 Balon yang lolos antara lain Muhammad Sanusi Rahaningmas, Hartono, Mamberob Y. Rumakiek, Hasbi Suaib, Sokhib Naim, Amalut Boinauw, Paul Finsen Mayor, Muhdar Ikhsan Weul, Agil Saeni, Agustinus R. Kambuaya, Amus Atkana dan Septinus Lobat. Sementara satu nama lainnya, Amiruddin tidak lolos,” ujar Fatmawati melalui pesan singkat WA, Minggu, 15 Januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, KPU Papua Barat Daya menerima syarat dukungan minimal dari 13 balon DPD RI dan selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya yang digelar KPU Papua Barat Daya.
Pelaksana tugas Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengaku, sejak dibukanya tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan minimal hingga penutupan semalam, hanya 13 balon yang dinyatakan lolos.
” Dari 13 balon DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan minimal secara lengkap hanya 9 orang,” kata Fatmawati. Sementara, 4 balon DPD RI lainnya di terima dengan sejumlah catatan, salah satunya wajib menginput dokumen fisik selama 3 kali 24 jam,” ujarnya.
” Adapun 9 balon DPD RI yang syarat dukungannya diterima lengkap, yakni Muhammad Sanusi Rahaningmas, Hartono, Mamberob Rumakiek, M. Kesos, Hasby Suaeb, Shokib Naim, Amalut Boinauw, Muhdar Ikhsan Weul, dan Agil Saeni,” tambahnya.
Lebih lanjut Fatmawati mengatakan, 4 balon lainnya, yakni Amiruddin, Agustinus Kambuaya, Amos Atkana, dan Septinus Lobat lolos dengan catatan.
” Satu balon lagi atas nama Marius Air kita kembalikan dokumennya karena syarat dukungannya kurang dari ambang batas 1.000 KTP,” tuturnya.