MANOKWARI,sorongraya.co– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemerintah dan perwakilan kelompok peduli lingkungan menyepakati diaktifkan kembali TPS 3R yang berada di Kompleks Marina dan Pulau Lemon.
Diaktifkan kembalinya TPS 3R ini dalam Forum Group Discusion (FGD) Kementrian PU PU Republik indonesia dengan Pemerintah dan stakeholder di Manokwari di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Jum’at 7 September 2018.
Pertemuan yang dibuka oleh kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari ini dihadiri Perwakilan Kementrian PUPR Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP),Fasilitator TPS 3R Provinsi dan Papua Barat, DLH Kabupaten Manokwari, Distrik Manokwari Barat, Distrik Manokwari Timur, Lurah Amban, “Bank Sampah” UKM Pramuka Unipa, Calon Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Marinah dan Pulau Lemon. dan pada kesempatan ini tidak dihadiri Satker Penyehatan Lingkungan Permukiman Berbasis Masyarakat (PLP-BM) Papua Barat dan Dinas LH dsn Pertanahan Papua Barat.
Perwakilan Kementrian PUPR, Isnarto dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran dirinya di Manokwari khusunya untuk melihat secara dekat kondisi TPS 3R yang sdh tdk difungsikan sejak tahun 2007. Sehingga di tahun 2018 ini dilakukan pengaktifan kembali TPS 3R yang berada di Kompleks Marinah dan Pulau Lemon dengan keterlibatan Bank Sampah UKM Pramuka Unipa maupun KSM, tentunya atas peran Fasprov TPS 3R, Distrik, Lurah, RT/RW maupun warga masyarakat serta swasta. Dan tahun 2019/2020 akan dilakukan revitalisasi menyeluruh TPS 3R, baik fisik, Bangunan dan Fasilitasnya.
Sementara itu Kabid Persampahan DLH Kabupaten Manokwari, Freddy Risamassu, mewakili pemerintah menyambut baik program yang akan dilaksanakan oleh Kementrian PUPR dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan dan pengendalian sampah plastik disaat ini. Sehingga kedepan program kegiatan DLH khususnya persampahan dapat semakin ditingkatkan.
Sedangkan, pembina UKM Pramuka Unipa, Yohanes Ada Lebang mengatakan, dengan dijadikannya TPS 3R sebagai penampungan sementara limbah plastik dengan melibatkan Bsnk Sampah UKM Pramuka Unipa, maka semakin memperpendek dan mempermudah pengangkutan yang akan dilakukan mengingat keterbatasan transportasi yang akan mengangkut limbah plastik menuju pabrik pengolahan di andai. Masyarakat sekitar amban dan sekitarnya dapat melakukan transaksi langsung di tempat atau lokasi dimana TPS 3R tersebut berada.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pembentukan KSM Marinah dan Pulau lemon serta sosialisasi kepada seluruh masyarakat Manokwari terkait partisipasi dan kepedulian terhadap pengelolaan limbah plastik saat ini sebagai langkah awal menuju manokwari nol sampah 2025, “Manokwari bersih dan sehat”.(***)