MANOKWARI,sorongraya.co – Bertempat di ruang Mansinam Swiss Belhotel Manokwari Selasa Pagi, 12 Maret 2019, Pemerintah Provinsi bersama mitra pembangunan Conservation International (CI) Indonesia menggelar lokakarya tentang kawasan .konservasi di Papua Barat. Dimana sebanyak 4,6 Juta hektar kawasan konservasi ini berada di wilayah hukum Kabupaten Raja Ampat, Kaimana, Fakfak, dan Tambrauw.
Lokakarya yang digelar, diikuti sebanyak 73 peserta entitas penerima dana hibah Blue Abadi Fund (BAF) dan berbagai Narasumber lintas sektor.
Mengawali pembukaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si., yang mewakili Gubernur Papua Barat mengemukakan, memandang perairan yang ada di Papua Barat ini sangat penting untuk generasi yang akan datang sebagai paradigma pembangunan berkelanjutanlah yang diinginkan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat keseluruhannya.
“Mengingat, tahun 2015 deklarasi yang dilakukan di Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi telah mengisyaratkan tentang pengelolaan bentang darat dan bentang laut yang terintegrasi. Sekarang kami sedang menanti pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan berkelanjutan,”kata Sekda melalui Press Release yang diterima sorongraya.co Selasa sore, 12, Maret 2019.
Lanjut materi dipaparkan oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ir. Eko Rudianto, M.Bus.IT., mengenai Konservasi yang menyatakan, dengan adanya Sumber Daya Alam (SDA) hayati laut yang demikian melimpah yang lebih dari 22 juta hektar kawasan perairan di Papua Barat merupakan kawasan konservasi yang kewenangan pengelolaannya dilaksanakan oleh unit-unit pengelola yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Jika kawasan dijaga dengan betul maka sustainability akan terjaga, dan jika kawasan konservasi terselamatkan maka sisa wilayah perairannya dapat menunjang (kehidupan) kita,”kata Eko
Menurutnya, pemanfaatan laut harus bisa dirasakan oleh masyarakat yang mana Pemerintah membutuhkan regulasi tentang aturan aturan yang bersinergi akan pengelolaan serta kolaborasi multi pihak dalam mengelola wilayah perairan dan segala SDA yang terkandung di dalamnya.
“Demi menjaga SDA berkelanjutan di papua barat mesti dilindungi oleh aparat penegak hukum, (TNI/POLRI) yang bekerjasama dengan instansi pemerintah dan non pemerintah,”tuturnya.
Senada disampaikan, Senior Director Marine Program dari Conservation International (CI) Indonesia, Dr. Victor Nikijuluw yang memaparkan, lokakarya ini digelar yang bertujuan untuk berbagi kondisi penegakan hukum kelautan dan perikanan yang ada saat ini, sebagai pegangan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya-upaya di lapangan sekaligus menjadi dasar untuk program kedepan.
“Saat ini, pemprov papua barat mengelola dan memanfaatkan kawasan konservasi yang berada di raja ampat, lalu kaimana, fakfak, dan tambrauw. Saya percaya, lokakarya ini akan menghasilkan satu komitmen bersama yaitu, Pakta Integritas untuk kualitas penegakan hukum akan lebih baik yang menghasilkan satu komitmen bersama sebagai pegangan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya di lapangan sekaligus menjadi dasar untuk program. Saya berharap ada sesuatu yang kita hasilkan hari ini,”ujarnya.
Masih dalam waktu yang sama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Syafruddin Sabonama Riantoby, SH., MH., yang juga hadir dan memimpin satu sesi menggagas terkait peluncuran pakta integritas yang didalamnya adanya narasumber dari berbagai elemen untuk selanjutnya ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat, Panglima KODAM XVIII/Kasuari, Panglima KOARMADA III, dan Kepala POLDA Papua Barat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
“Jika siapa bekerja di tanah ini dengan sungguh-sungguh, maka dia akan mendapatkan kebaikan,”kata Syafruddin.
Ia berharap, penandatanganan pakta integritas tersebut dapat memperkuat efektivitas terkait upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Papua Barat yang bersinergi antar-instansi merupakan manifestasi simbolis sebagai sebuah Provinsi konservasi yang mendeklarasikan SDA berbasis masyarakat.
Kegiatan lokakarya juga diisi dengan dialog dialog dari 73 peserta entitas penerima dana hibah BAF dan juga diisi arahan-arahan dari Kepala Dinas Hukum (Kadiskum), Kolonel Laut, KH Ida Kade Sadnyana, SH., MH., yang bertindak mewakili Panglima Komando Armada (Koarmada) III, Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., dan Letkol. Infanteri Daniel E. S. Lalawi selaku Wakil Asisten Teritorial mewakili Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari.
Selain itu arahan-arahan yang disampaikan menyuratkan aspirasi tentang, koordinasi, sinergi dan kerja sama dalam upaya-upaya penegakan hukum disampaikan dari Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Maluku dan Papua, perwakilan dari Satuan Polairud Polda Papua Barat, AKBP Taswin, S.I.K., MH. Kemudian sesi pemaparan ketiga diisi dengan materi dari Kepala Biro Hukum PEMPROV Papua Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Togging Banjar Nahor, SH., M.A.P., sebelum diakhiri oleh Heru Hanindyo, SH., MH., LL.M., Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.
Usai sesi diskusi, Lokakarya ditutup dengan pembacaan rumusan oleh Alberth Nebore, West Papua Senior Manager MPA Field Program and Policy dari CI Indonesia. Selain Pakta Integritas, salah satu rumusan yang disepakati melalui lokakarya hari ini adalah mengenai usulan pembentukan forum koordinasi penegakan hukum di tingkat regional Papua Barat yang melibatkan multipihak. [dwi]