JAKARTA. sorongraya.co – Tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik bangsa Indonesia, masalah-masalah yang bertalian dengan perlindungan anak dapat dipastikan akan terlupakan dan tidak menjadi agenda utama. Sebab ada kebiasaan masyarakat saat menghadapi hiruk pikuk kegiatan politik, anak sering dilibatkan dan dieksploitasi untuk kepentingan orang dewasa.
Dengan keterlibatan anak dalam kegiatan politik orang dewasa, tentu anak tidak bisa terhindar dari penanaman rasa kebencian, kekerasan serta permusuhan selama dalam aktivitas politik orang dewasa tersebut.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, saat memasuki tahun 2018, dimana maraknya kasus perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, eksploitasi ekonomi serta prostitusi anak melalui media dan aplikasi online, perlu diantipasi dan dicari cara cerdas pencegahannya khususnya prostitusi online yang melibat anak pada usia muda.
“Dalam situasional lainnya, ditahun politik dimana setiap orang terfokus dalam kegiatan politik, anak akan menjadi sasaran empuk para cukong-cukong narkoba tingkat international,” tutur Aris melalui press realesnya yang diterima sorongraya.co, Rabu 27 Desember 2017.
Dari Analis faktual Situasional Anak di Indonesia, diprediksi pada tahun 2018 pelanggaran hak anak masih akan didominasi dengan kekerasan seksual, baik yang dilakukan oleh orang terdekat anak, baik dilakukan secara perorang maupun bergerombol. Geng Rape akan menjadi fenomena kejahatan seksual terhadap anak yang semakin menakutkan masyarakat.
“Dengan merajalelahnya tanyangan pornografi di media online, mudahnya Narkoba dan minuman keras di akses ditengah-tengah lingkungan masyarakat akan berdampak mendorong dan menjadi pemicu (triger) terjadinya peningkatam kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Komnas Perlindingan Anak, Dhanang Sasongko mempertegaskan bahwa, selain dilibatkan dalam peredaran Narkoba, anak juga digunakan sebagai sasaran empuk unuk menjadi pengedar (kurir), pengguna dan ketergantungan narkoba.
Disamping itu, di tahun 2018 di prediksi juga akan banyak anak-anak mengalami keterlantaran dan keterpisahan dari salah satu orangtuanya akibat dari perceraian dan ketidakharmonisan keluarga, karena ada banyak pasangan muda produktif mengajukan percerai sebagai alternatif solusi dalam mengatasi konflik keluarga tanpa memikirkan keberlangsungan hak pengasuhan anak dalam keluarga. [mat]