Charles Imbir, Angota DPRD Kabupaten Raja Ampat. [foto: david-sr]
Metro

Woow.. Dana Covid-19 di Raja Ampat Diperkirakan Capai Rp 100 Miliar Lebih

Bagikan ini:

WAISAI, sorongraya.co – Dana penanggulangan bencana pandemi Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat diperkirakan Rp 100.853.000.000.- Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Raja Ampat yang dialokasikan sejak April sampai Juni 2020.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat, Charles A.M Imbir kepada awak media usai rapat dengar pendapat di ruangan sidang kantor DPRD, Waisai, Rabu 13 Mei 2020.

Charles menerangkan, dana tahap awal yang direalisasi pada bulan April lalu kepada masyarakat Raja Ampat berupa sembako menelan anggaran kurang lebih Rp 9 miliar. Kemudian tahap kedua dibulan Mei Rp 9 miliar dan tahap ketiga dibulan Juni Rp 9 miliar, sehingga total bantuan untuk belanja sembako sekitar Rp. 30 miliar.

Sementara dana Alat Pelindung Diri (APD) kurang libih sekitar Rp 15 miliar. Namun secara teknis DPRD masih lakukan Hearing dengan tim satgas Covid-19 untuk mengetahui lebih jauh.

“Angkanya makin jelas sehingga tidak terjadi perdebatan, tugas DPR adalah mengawasi. Minimal kita sudah tahu APBD yang ditetapkan senilainya,” terangnya.

Disinggung apakah sumber dana DAU dan DAK mengalami pengurangan, Charles mengaku benar, nantinya dilihat dari dalam monitor namun yang diharapkan adalah anggaran daerah mencukupi sampai dengan Desember 2020 mendatang.

“kita belum tahu situasi Covid akan berakhir dibulan Juni ataukah berlanjut, sedangkan perecanaan sampai dengan Juni, kalau misalnya masih berlanjut hingga bulan Juli maka anggaran harus ditambah,” jelasnya.

Selain DAU dan DAK menurun, hal itu juga terjadi pada anggaran Otsus yang rencananya 150 miliar menurun menjadi 107 miliar dengan demikian tentunya ada program – program Otsus yang tidak berjalan.

“Ini yang kita sudah tahu sekarang agar DPR lebih fokus dalam fungsi pengawasan, kemarin kita belum dapat informasi sehingga kita tidak bisa jelaskan. Untuk itu DPR meminta Pemda untuk berikan informasi supaya fungsi pengawasan tetap jalan, ” pintahnya.

DPR juga akan melakukan fungsi pengawasan dengan detail, artinya setiap kepala keluarga bila sudah mendapat bantuan pusat yang bersumber dari APBN, misalnya dana desa atau PKH maka tidak lagi mendapat bantuan dari APBD.

“Setiap KK tidak mendapat semua bantuan, jadi KK yang sudah terima dari dana desa tidak bisa terima dari PKH, atau yang terima dari dan desa tidak lagi terima dari APBD maupun sebaliknya sehingga tidak terjadi tumpang tindi, ” tandasnya.

Ia berharap bantuan penanggulangan dampak Covid-19 dapat dialokasi langsung ke masyarakat Raja Ampat baik dari pemerintah pusat maupun daerah sendiri. [dav]


Bagikan ini:

One Reply to “Woow.. Dana Covid-19 di Raja Ampat Diperkirakan Capai Rp 100 Miliar Lebih

  1. Walaupun b3ncan virus yg bukan dr orang PAPUA kita jlnkan pembangunan dgn baik…di segala bidang tertuma di bidang pendidikan..yg merupakan salah satu tujuan hidup utk PAPUA pd umumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.