Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Waspada! Modus Penipuan Berkedok Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan

×

Waspada! Modus Penipuan Berkedok Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Kepala Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasi Intelijen, I Putu Sastra Adi Wicaksana mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah yang ada di wilayah Sorong Raya maupun masyarakat untuk tidak melayani orang tak dikenal yang meminta sesuatu dengan cara mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Sorong baik secara langsung mauoun melalui SMS, telepon dan Media Sosial.

Imbauan ini disampaikan Sastra melalui pesan singkat, WA Senin sore (21/10/2021), memyusul banyaknya laporan dari korban yang pernah dihubungi orang tak dikenal untuk meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejari Sorong.

457
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

“Jika ada oknum-oknum yang tidak dikenal menghubungi bapak atau ibu dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Sorong jangan dilayani. Laporkan biar kami lacak mengingat sudah banyak laporan yang kami terima bahkan audah ada yang menjadi korban,” tambah Sastra.

Sastra pun mengimbau kepada pejabat maupun masyarakat Sorong Raya agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan Kejari Sorong oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

” Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mantan Kasi Intel Kejari Timika ini menyarankan agar melapor ke nomor 0812 5435 611, Instagram @kejarisorong, Facebook @kejarisorong ataipun ke email kejaksaannegerisorong@gmail.com,” ujarnya.

443
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.