FEF, sorongraya.co – Warga Kampung Hokmare, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw meminta Pemerintah Tambrauw membuka akses transportasi laut dengan mendatangkan kapal pengangkut barang yang menghubungkan Tambrauw dan Kota Sorong.
Hal ini diminta oleh masyarakat Kampung Hokmare mengingat hasil kebun mereka untuk dipasarkan tidak dapat diangkut menggunakan transportasi darat.
“Kami meminta agar kapal pengangkut barang dari daerah terpencil dapat dioperasikan sehingga dapat mengangkut hasil kebun untuk didagangkan. Jika tidak hasil kebun kami akan membusuk begitu saja,” ujar salah satu pedagang pisang di Kampung Hokmare, Safila Yeblo kepada sorongraya.co. Selasa 2 Juli 2018.
Untuk mengangkut hasil kebun miliknya Safila mengaku sudah menyewakan dua unit truck agar memuat dagangannya ke Kota Sorong sehingga dapat dipasarkan, namun supir truk menolak dan tidak berani mengangkut sampai ke tujuan.
“Saya sewa truk ini untuk bawa dagangan ke Kota Sorong tapi supir ini dia tidak mau makanya kami bawa ke Kantor Bupati biar bupati bisa liat kami punya dagangan yang banyak, dan tidak bisa di angkut pake kapal cepat, sedangkan kapal yang biasa angkut-angkut kami punya,” tuturnya.
Sementara Pemda Kabupaten Tambrauw diminta untuk membayar seluruh dagangan warga Distrik Kwor yang membawa hasil berupa pisang ke Kantor Bupati Tambrauw.
Sekda Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu mengaku bahwa hal ini disebabkan adanya ketikda singkronan informasi sehingga masyarakat tidak mengetahui jika kapal Sunlia sudah tidak lagi digunakan.
“Karena pisang sudah terlanjur di tebang mau tidak mau harus dibayar sebesar Rp 15.220.000 daripada mereka rugi,” ujar Sekda Tambrauw. [tri]
Editor : Mohan