SORONG,sorongraya.co – Tim Opsnal Elang Polsek Sorong Barat berhasil menangkap SR alias Jovi, pelaku begal yang kerap melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Sorong Barat.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H, yang menekankan jajarannya untuk bekerja maksimal dalam mengungkap kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Kapolsek Sorong Barat, AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin dalam rilisnya mengungkapkan bahwa Jovi bersama komplotannya telah melakukan aksi begal di 16 lokasi berbeda. Modus mereka adalah memepet korban dan mengancam dengan pisau, mengambil sepeda motor korban saat korban ketakutan atau melarikan diri.
“Alhamdulillah, kerja keras Tim Opsnal Elang membuahkan hasil. Jovi sudah kami tangkap,” ujar AKP Andi Muhammad.

Dalam beberapa aksinya, para pelaku tak segan melukai korban yang melawan. Salah satu kasus terakhir melibatkan pemukulan terhadap seorang sopir angkot dan seorang perempuan di depan Indomaret Surya.
Polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan Jovi dan komplotannya, sementara barang bukti lainnya masih dalam tahap pencarian.
“Kami tegaskan kepada para pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus memburu hingga mereka mempertanggungjawabkan tindak pidananya,” tegas Kapolsek.