Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Resmi di PAW

×

Tiga Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Resmi di PAW

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, rabu malam, 24/10/18 menggelar rapat Paripurna Istimewa pengangkatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tiga Anggota DPRD Raja Ampat masa jabatan 2014-2019.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat, Drs, Dominggus Mandacan yang dibacakan Rahmawati Tamima selaku pimpinan sidang nomor: 171.3/151/VIII/2018, SK 171.3/193/X/2018 dan SK 171.3/195/X/2018. Yang secara resmi memberhentikan Saraiya Bahale, Adelina Raturoma dan Hermalina Burdam.

Berdasarkan SK tersebut ketiganya di PAW karena telah berpindah partai dalam pencalonan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Selanjutnya dibacakan SK pengangkatan masing-masing Anggota:
Sartiel Mambrasar bernomor 171.3/152/VIII/2018.
Simson Sanoi bernomor 171.2/194/X/2018.
Baharudin Mayalibit bernomor 171.2/196/X/2018.

Setelah pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah pelantikan dan ditutup dengan penandatanganan SK oleh ketiga Anggota DPRD yang baru.

Dalam sambutannya, Rahmawati Tamima mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi ketiga anggota DPRD yang baru saja dilantik tersebut.

“Saya himbau, mari hindari kepentingan pribadi, bahu membahu bersama mendukung kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat,” tandasnya. [drk]

337
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.