Scroll untuk baca artikel
Metro

Tak Bayar Hak Buruh, Wakil Ketua II DPRD R4 Sesalkan Perlakuan Oknum Kontraktor

×

Tak Bayar Hak Buruh, Wakil Ketua II DPRD R4 Sesalkan Perlakuan Oknum Kontraktor

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Raja Ampat, Charles A.M Imbir menyesalkan perlakuan oknum kontraktor yang tidak membayar hak pekerja pembangunan Tugu Selamat Datang.

Menurut Charles, hak para pekerja termasuk buruh harusnya dilindungi. Sebab pekerja berhak pula atas upah dari keringat yang bercucuran di lokasi proyek tersebut. “Hak Asasi Manusia harus dikedepankan dan harus menghargai hak orang. Apalagi kita baru saja melewati peringatan Hari Buruh Internasional 01 Mei 2020 lalu,” kata Charles kepada sejumlah media. Senin 11 Mei 2020.

Charles menyarankan agar pemerintah daerah melalui inspektorat harus melakukan pemeriksaan terhadap oknum kontraktor pemenang tender pekerjaan pembangunan Tugu Selamat Datang secara adminiatrasi dan juga fisik.

Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas kepada OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi pekerjaan tugu tersebut. Kemudian harus melihat bagaimana mekanisme pelelangannya.

Politisi Hanura ini siap mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan modus dibalik pengrusakan tugu dan juga mengadopsi pasal Tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Penyidik kepolisian harus berani mengungkap kasus ini, tidak hanya sampai sebatas pekerja yang tuntut hak. Sehingga inspektorat juga bisa buat daftar list perusahan bermasalah agar diberi sanksi. Saya akan gunakan hak anggota DPRD untuk telusuri lewat LKPj karena ini pekerjaan 2019. Dinas Tenaga Kerja juga harus bertanggungjawab atas nasib buruh ini,” tegas Charles. [dav]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.