MANOKWARI, sorongraya.co– Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat Kementrian PUPR gelar Pembinaan Fasilitator T-1 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya( BSPS) Tahun 2018 di Hotel Ashton Nu manokwari yang berlangsung sejak tanggal 12 sampai 13 November 2018.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 42 tenaga fasilitator yg telah diseleksi ketat dan akan ditempatkan pada kabupaten/ Kota Sorong, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari dan Manokwari Selatan untuk bertugas dimulai dari November sampai dengan bulan Desember 2018.
“Tugasnya peserta yang sudah diberikan pembinaan adalah mendata 2100 calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di kontrak selama 2 bulan outputnya berupa proposal,”ujar Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, Iryanto Sirait, S.T., M.Si. yabg diwawancarai sorongraya.co melalui pesan Whatsup miliknya. 12 November 2018.
Agar menjadi calon penerima bantuan, wajib mempunyai KTP, Kartu Keluarga, Sertifikat atau Surat Keterangan Tanah seperti hak ulayat tanah yang diakuai. Spesifikasi Teknis dan RAB yang disatukan dalam proposal.
“Masyarakat wajib mengikuti mekanisme sesuai Permen PUPR No 07/PRT/M/Tahun 2018.
Roh dari BSPS ini adalah stimulan(rangsangan) dr pemerintah, keswadayaan dari masyarakat dan gotong royong oleh kelompok yg akan dibentuk”tambahnya Iryanto.
Iryanto menambahkan bahwa mendapat pendampingan langsung oleh tim TP4P/D Kejaksaan tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Manokwari sehingga lebih tenang dan yakin untuk melaksanakan tugas karena setiap bulan akan melaporkan segala kemajaun dan permasalahan kepada tim TP4P tersebut.
“Kami tegas terhadap penyimpangan bila terjadi dilapangan”kata Iryanto
Sasaran penerima bantuan kepada seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat rumah tidak lahak huni, berpenghasilan dibawah ump, sudah berkeluarga, rumahnya hanya satu juga saya Diharapkan bantuan bsps ini menjadikan rumah layak huni dan terhuni.”ungkapnya.[tri]