SORONG, sorongraya.co – Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua bersama unit vertikal di bawahnya mencatat 45 penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga September 2026.
Dari puluhan penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 24.906,92 gram atau sekitar 24,9 kilogram dan methamphetamine atau sabu seberat 248,97 gram. Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 25,16 kilogram.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan bahwa penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp2,24 miliar. Selain itu, upaya tersebut juga mencatat estimasi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp9,96 miliar.
“Capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai Papua dalam mencegah peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Encep.
Baca: DPW PKB PBD Bentuk Tim Asistensi, Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran gelap narkotika merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak perlu terus diperkuat agar langkah pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
“Penindakan ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkotika. Kami tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Sebagai pelaksana fungsi community protector, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang berbahaya, termasuk narkotika. Upaya penindakan tidak hanya bertujuan mengamankan barang bukti, tetapi juga mencegah dampak sosial dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Encep menambahkan, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Papua.
“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, melindungi generasi muda, dan mendukung terwujudnya Papua yang lebih sehat serta bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Encep.

















