Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Perangi BKC Ilegal, Bea Cukai Papua Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,13 Miliar

×

Perangi BKC Ilegal, Bea Cukai Papua Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,13 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Beacukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara.

SORONG, sorongraya.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua bersama unit vertikal di bawahnya mencatat 149 penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal selama periode Januari hingga September 2026.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 2,47 juta batang rokok ilegal dan 1.878,65 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp4,61 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp2,13 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, melindungi penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal akan terus kami perkuat. Upaya ini tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan,” tutur Encep.

Ia menjelaskan, peredaran barang kena cukai ilegal dapat berdampak pada berkurangnya penerimaan negara. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, kegiatan pengawasan dan penindakan menjadi langkah penting untuk memastikan barang kena cukai yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Upaya ini sekaligus mendorong kepatuhan para pelaku usaha serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.

Baca: Yasin Djamaludin Minta Kapolda PBD Usut Penghilangan Berkas Perkara Dengan Terlapor Labora Sitorus 13 Tahun Silam

Bea Cukai Papua juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Ke depan, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua bersama unit vertikal di bawahnya akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan secara konsisten terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

Melalui langkah tersebut, Bea Cukai Papua berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat, menjaga persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan penerimaan negara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.