WAISAI, sorongraya.co – Disaksikan lebih dari 500 undangan dan pengunjung, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, bersama Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, S.E menandatangani Deklarasi Aksi Adopsi Terumbu Karang untuk Penanggulangan Ledakan Populasi Bintang Laut Berduri (Crown of Thorns CoTs)
Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembukaan Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2019 yang berlangsung di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC). Jumat, (18/10/2019).
“Hutan kita jaga, hutan jaga kita. Laut kita jaga, maka laut akan jaga kita. Begitupun dengan alam yang dimanfaatkan sumber daya alamnya harus tetap dilestarikan,”kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya
Dominggus menambahkan, kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Papua Barat perlu di ekspos sehingga menarik pariwisata dan perhatian banyak orang, selain itu jaminan keamanan juga penting, agar seluruh Indonesia bahkan mancanegara mengetahui jika disini aman.
Selanjutnya, penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Gubernur Papua Barat, dan Bupati Raja Ampat, diikuti para muspida, serta dinas-dinas terkait dan beberapa pelaku industri wisata, seperti Resort AFU, Misool Eco Resort, Meridian Adventure, Raja Ampat Dive Lodge, Papua Explorers, dan Papua Diving, beberapa liveaboard, seperti Tiara, Dewi Nusantara, Amira, Silolona, dan Gaia Love, serta organisasi nonprofit, seperti Conservation International (CI Indonesia), Yayasan Cahaya Anak Papua, Yayasan Nazareth Papua dan Yayasan Misool Baseftin.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, S.E mengatakan, deklarasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen moral para pemangku kepentingan di Raja Ampat, terkhusus pelaku industri pariwisata, yang mana masing-masing pelaku industri pariwisata telah menegaskan komitmen tersebut dengan mengadopsi areal-areal terumbu karang tertentu di kabupaten yang dijuluki Bahari ini untuk selanjutnya membiayai segala upaya-upaya penanggulangan populasi Bintang Laut Berduri di areal yang diadopsi.
“Sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Waisai, areal terumbu karang yang dimaksud akan disebut dengan istilah “Wilayah Kerja” bagi para pengadopsi, dengan koordinasi bersama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat. Perlu dicatat bahwa adopsi terumbu karang ini bukanlah merupakan hak konsesi wisata bagi pelaku industri pariwisata,” kata AFU
Senada, disampaikan Kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas (BLUD – UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat, Syafri Tuharea, S.Pi., yang menekankan, arti dari Deklarasi Waisai ini dalam rangka pengendalian populasi Bintang Laut Berduri.
Menurut Syafri, deklarasi ini penting sekali dilakukan, sebab sebagai pengguna kawasan konservasi perlu ada rasa memiliki, untuk memelihara (sumber daya alam hayati laut) secara berkelanjutan. “Kita berharap kedepan bisa memperkuat kerja sama dan terus bertukar informasi. Saya juga berharap kita dapat mengembangkan (upaya penanggulangan Bintang Laut Berduri) sampai kepada, misalnya, menetapkan syarat bagi kapal-kapal untuk memiliki alat atau fasilitas pengolah limbah,”pungkasnya.
Untuk diketahui, penandatanganan Deklarasi Waisai adalah tindak lanjut dari serangkaian upaya kolektif yang telah dilakukan untuk menanggulangi ledakan populasi Bintang Laut Berduri atau Crown of Thorns (CoTs) yang mulai terdeteksi tahun 2018 lalu atas gagasan Conservation International (CI) Indonesia bersama-sama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Semenjak itu, upaya-upaya terorganisir rutin dilaksanakan oleh Tim Aksi Bintang Laut Berduri yang juga berada di bawah koordinasi BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, selaku unit pengelola kawasan-kawasan konservasi perairan.
Berdasarkan pengamatan langsung, ledakan populasi Bintang Laut Berduri di Raja Ampat marak terjadi di areal Selat Dampier dan Teluk Kabui, dan berusaha ditanggulangi oleh Tim Aksi yang berasal dari beberapa resor, homestay, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Raja Ampat, Universitas Papua (UNIPA), Professional Association of Divers Raja Ampat (PADRA), Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR) Raja Ampat, PT. Emerald Ocean Nusantara (EON), Arborek Dive Shop, serta beberapa entitas. [dav]