Barang bukti penyelundupan 5 ton BBM jenis solar ilegal asal Kabupaten Manokwari ke Teluk Bintuni. (Dok. Ist)
Hukum & Kriminal

Polda Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM Manokwari ke Teluk Bintuni

Bagikan ini:

MANOKWARI,sorongraya.co – Tim Unit Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupan 5 ton BBM jenis solar ilegal asal Kabupaten Manokwari ke Teluk Bintuni.

Upaya penyelundupan BBM ilegal yang berhasil digagalkan oleh Ipda F.Evo K. Eoff, Bripka Y. Victor Obinaru, Brigpol Hasiholan T.P. Tambunan dan Briptu Demerchris V.G Aturury tersebut, setelah tim melakukan pengendapan sejak Kamis pagi hingga pukul 20.00 WIT, Jumat (18/10) malam.

“Tim opsnal yang kembali melakukan pengendapan berhasil mengamankan 1 unit truck mitsubishi cunter warna kuning yang dikendarai oleh saudara Z dan penumpang berinisial A,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co, Sabtu (19/10) siang.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Mathias, tim opsnal menemukan BBM jenis solar sebanyak 5 ton dengan rincian, diisi dalam 18 drum berkuran 200 liter dan diisi dalam 28 jirigen berukuran 35 liter.

Dari pengakuan Z sang supir, solar tersebut dimuat dari tempat tap BBM milik AM yang berada di jalan Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari untuk dibawa ke calon pembeli berinisial HK di Teluk Bintuni.

“Bahwa berdasarkan pengakuan AM, barang bukti tersebut merupakan BBM subsidi yang diperoleh dari SPBU (Jalan Baru) di jalan Drs Esau Sesa, yaitu dengan cara tap menggunakan truck dan akan dibawa ke calon pembeli inisial HK di Teluk Bintuni,” beber Mathias.

Barang bukti penyelundupan 5 ton BBM jenis solar ilegal asal Kabupaten Manokwari ke Teluk Bintuni. (Dok. Ist)

Ditegaskan, perbuatan ini, diduga menyalahgunakan BBM subsidi sebagaimana dalam pasal 55 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi

“Kita, mengamankan 2 calon tersangka, yaitu AM pemilik BBM dan Z supir truck pemilik tap BBM. Sedangkan A (Penumpang truck, red) diperiksa sebagai saksi,” sebutnya.

“Barang bukti yang diamankan, 1 unit truck mitsubishi warna kuning, 18 drum warna biru ukuran 200 liter dan 28 jirigen ukuran 35 liter masing-masing berisi BBM Solar. [krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.