MANOKWARI, sorongraya.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Corona (Covid-19) Provinsi Papua Barat diminta untuk lebih memfokuskan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran corona.
Direktur Eksekutifi Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mengatakan, sosialisasi yang dimaksudkan adalah mengenai bagaimana cara pencegahan penularan virus corona (covid-19).
“Dengan kucuran dana dari kebijakan Gubernur Papua Barat senilai 90 Milyar rupiah tersebut, Saya pikir hal ini menjadi urgen dan mendesak untuk kegiatan sosialisasi dilaksanakan, disamping penanganan OPD dan PDP di rumah-rumah sakit,” kata Yan kepada sorongraya.co. Kamis, 9 April 2020.
Menurutnya sosialisasi dapat dilakukan melalui kerjasama dengan organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Manokwari dan Papua Barat.
Langkah awal kata Yan bisa dimulai dengan membuat pelatihan kepada para aktivis organisasi keagamaan, ormas maupun LSM. Yaitu pelatihan mengenai social distancing, cara mencuci tangan yang benar, pemakaian cairan pembersih, teknik pembuatan dan penggunaan masker yang memenuhi standar kesehatan, serta pemberian dukungan moril bagi para tenaga medis yang menjalankan tugas penuh resiko dalam penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit.
Termasuk juga memberi pemahanan tentang rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai anjuran dan keputusan Pemerintah Pusat.
“Saya memandang bahwa sosialisasi menjadi satu aspek penting yang mesti dilakukan saat ini demi mendorong lahirnya partisipasi sosial masyarakat dalam kebersamaan penanganab bahaya penyebaran covid-19 di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat,” tutur Yan. [mat]
Editor: junaedi