Scroll untuk baca artikel
Metro

Ritual Adat BARAPEN dan SASI Dalam Satu Dasawarsa Kabupaten Tambrauw

×

Ritual Adat BARAPEN dan SASI Dalam Satu Dasawarsa Kabupaten Tambrauw

Sebarkan artikel ini
Ritual Barapen Kabupaten Tambrauw. (Foto: Trisna)

SAUSAPOR, sorongraya.co- Kabupaten Tambrauw tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan lautnya, tetapi juga tradisinya. Seperti dibalik ritual adat BARAPEN dan SASI yang terkandung sejuta makna mendalam.

Dalam rangka memperingati hari jadi  yang ke 10, Pemerintah Kabupaten Tambrauw menyiapkan serangkaian prosesi adat yaitu Barapen dan Sasi yang dihadiri Direktur Jenderal Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup (KSDA) Republik Indonesia, Bupati Kabupaten berserta Wakil, Ketua serta Wakil Ketua Anggota DPRD kabupaten tambrauw yang berlangsung di di pantai Sauorian, Senin, 29/10/2018.

“Tradisi Barapen adalah adalah kegiatan masak-memasak dengan cara tidak menggunakan alat masak seperti biasanya, melainkan menggunakan batu sebagai sarana memasak. Dan batu yang biasa digunakan dalam tradisi Barapen haruslah jenis batu yang kuat dan panas yang tinggi. Dimana tradisi ini merupakan tradisi yang dilakukan sebagai simbol dari rasa syukur dan persaudaraan,” ujar Gabriel kepada awak media.

Lanjutnya, selain Barapen juga dilakukan ritual Sasi yang bertujuan sebagai larangan untuk mengambil hasil Sumber Daya Alam dalam jangka waktu yang ditentukan, sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumberdaya hayati (hewani maupun nabati) alam tersebut.

“Kami melakukan ritual Sasi dan Barapen ini karena ritual ini telah dilaksanakan oleh leluhur kami guna menjaga apa yang Tuhan beri kepada alam kami,” pungkas Gabriel

Senada disampaikan, Dirjen KSDA, Wiratno saat diwawancarai mengapresiasi kegiatan adat Barapen dan Sasi yang dilakukan, bahwa disini (Tambrauw) banyak sekali ditemukan spesies satwa baru ditemukan. Sementara Sasi ini merupakan energi sosial atau modal besar untuk kesadaran masyarakat bahwa alam ada batasnya untuk diambil.

Adapun larangan setelah Sasi, yakni dilarang untuk memancing semua jenis ikan, biota laut maupun makhluk hidup, terumbu karang yang ada di dalamnya sampai ke permukaan laut sesuai batas yang ditentukan kecuali jenis ikan yang berada di atas kulit air.

Sementara daerah yang telah di Sasi hanya bisa dilakukan antara lain,

Sasi Daratan: Hanya diperbolehkan rekreasi. Giat aktivitas keluarga, namun tetap dalam pengawasan.

Sasi Laut: Hanya dibuka untuk aktifitas selam, mandi dan melihat karang dan ikan di dasar laut, aktifitas keluarga namun tetap dalam pengawasan. [tri]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.