Anggota DPR-RI Komisi X dari Fraksi NasDem Dapil Papua Barat, Rico Sia saat memberikan ide terkait solusi dalam seminar ‘Quo Vadis Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kamis, (28/11/2019). Foto: Istimewa
Metro

Rico Sia Harap Pemerintah Cari Jalan Lain Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Bagikan ini:

JAKARTA, sorongraya.co- Persoalan defisit iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah memasuki babak baru, untuk mengatasinya pemerintah berencana menaikkan iuran per tiap bulannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang menjadi legitimasi kebijakan naiknya BPJS untuk Januari 2020.

Untuk itu, Anggota DPR-RI Komisi X dari Fraksi NasDem Dapil Papua Barat, Rico Sia berharap pemerintah dapat mencari jalan lain sebagai solusi untuk menutupi defisit iuran BPJS agar tidak dibebankan ke pelanggannya.

Hal itu disampaikan Rico dalam seminar ‘Quo Vadis Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Solusi Defisit atau Amanah Konstitusi Jaminan Kesehatan Warga Negara” yang dihadiri oleh para anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, lintas Komisi antara lain, Tamanuri, Nurhadi, Farhan dan Fadholi. Acara Seminar sendiri dipimpin oleh Kapoksi IX Hasnah Syam yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kamis, (28/11/2019).

Dalam sesi tanggapan, Rico Sia memberikan ide terkait solusi permasalahan BPJS. Rico melihat jika defisit ini bisa diselesaikan dengan cara kreatif, yaitu dibebankan sebagai pajak atau iuran tambahan dari barang-barang premium seperti bahan bakar kelas atas seperti Pertamax Turbo, atau harga bensin Pertamax Turbo ini dinaikkan harganya namun jangan sampai melebihi nominal kompetitornya. 

“Saya rasa pemakai mobil mewah di Indonesia juga tidak keberatan dengan kenaikan harga bensin sekelas Pertamax Turbo dan kenaikan harga ini salah satu solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi defisit BPJS,” kata Rico dalam siaran pers yang diterima sorongraya.co Kamis malam, 28 November 2019.

Menurut Rico, ide yang dicontohkannya ini merupakan cara-cara kreatif yang bisa diterapkan pemerintah sebagai solusi mengatasi permasalahan yang terjadi agar jangan sampai defisit BPJS justru dibebankan ke masyarakat melalui kenaikan iuran.

“Saya sangat berharap pemerintah menempuh cara-cara kreatif seperti yang saya sebutkan sebelumnya untuk mengatasi defisit BPJS. Jangan masalah ini dibebankan ke masyarakat, apabila pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS, harus diimbangi dengan menaikkan Upah Minimum Regional (UMR)” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Rico Sia juga meminta BPJS bidang Kesehatan untuk melakukan pembenahan data kepesertaan yang tidak sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), khususnya dalam hal penggratisan iuran BPJS sambil mencari jalan keluar untuk menutupi defisit yang terjadi.

“Saya merupakan contoh nyata kekacauan data ini, saya yang tinggal di kawasan perumahan menengah atas justru mendapatkan fasilitas iuran gratis dari BPJS. Setelah saya melapor ke BPJS pun tidak ada perubahan, dan ini sangat kacau” ungkapnya.

Rico juga mengingatkan jika penyediaan layanan kesehatan adalah murni kewajiban pemerintah kepada rakyat. Untuk itu, pemerintah diharapkan mencari cara untuk menangani defisit tanpa membebani masyarakat.

“Pemerintah dan BPJS harus membuat skala prioritas dalam memandang setiap permasalahan, terutama perbaikan data bagi mereka yang tergolong mampu namun mendapatkan fasilitas gratis. Disisi lain, BPJS harus mengecek alamat tempat tinggal menerima iuran gratis jangan sampai tinggal di perumahan mewah namun BPJS nya dibayarkan oleh pemerintah,” tandasnya. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.