Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetroTanah Papua

16 Tersangka Diamankan Kasus Curanmor dan Begal

×

16 Tersangka Diamankan Kasus Curanmor dan Begal

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap 15 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus yang digelar Polda Papua Barat Daya. Senin (25/5/2026).

Polisi juga menyita 32 unit kendaraan bermotor serta sejumlah barang elektronik yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait dalam melakukan penyelidikan di lapangan.

Menurutnya, para pelaku kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan cara mematahkan kunci ganda. Selain itu, kasus jambret yang sering menyasar perempuan di lokasi sepi juga menjadi perhatian aparat kepolisian.

“Kami melihat adanya perkembangan modus operandi para pelaku, sehingga pengawasan dan patroli terus ditingkatkan”ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, keterlibatan anak di bawah umur juga menjadi perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka diketahui baru pertama kali terlibat tindak pidana dan akan menjalani proses assessment serta diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk menekan angka kriminalitas, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei lalu. Polisi juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

Selain itu, aparat kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap penjualan barang hasil curian melalui platform online seperti Facebook. Langkah pendekatan kepada masyarakat di wilayah rawan juga terus dilakukan guna mencegah munculnya pelaku baru.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menyimpan kendaraan di dalam rumah, bukan hanya di balik pagar, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi curanmor dan begal.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, polisi berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.