MetroTanah Papua

Reformasi Birokrasi Provinsi PBD Dinilai Belum Adil, MRP Soroti Ketimpangan Representasi ASN

×

Reformasi Birokrasi Provinsi PBD Dinilai Belum Adil, MRP Soroti Ketimpangan Representasi ASN

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Mesak Mambraku, menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum mencerminkan keadilan dan pemerataan bagi lima kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja provinsi tersebut.

Sebagai lembaga kultural yang mewakili kepentingan orang asli Papua di lima kabupaten dan satu kota, MRP PBD memiliki tugas mengawasi setiap kebijakan pemerintah, termasuk reformasi birokrasi di tingkat provinsi. Mesak menjelaskan, dalam setiap kesempatan, Gubernur Papua Barat Daya selalu menegaskan bahwa provinsi ini hadir untuk semua, namun kenyataannya belum ada keseimbangan representasi ASN di antara wilayah-wilayah tersebut.

“Kami melihat dari Raja Ampat, sebagai daerah asal saya dan perwakilan MRP di sana, hingga saat ini belum ada pejabat dari Raja Ampat yang menduduki posisi strategis di pemerintahan provinsi. Padahal, Raja Ampat sudah memenuhi semua persyaratan administrasi untuk pengisian jabatan tersebut,” ujar Mesak Mambraku kepada awak media di Sorong, Selasa (14/10/2025).

Mesak menegaskan pentingnya gubernur dan wakil gubernur untuk meninjau kembali kebijakan penempatan ASN agar memberikan ruang yang adil bagi semua daerah di Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa ketidakadilan dalam distribusi jabatan ASN berpotensi menghambat tujuan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.

“Meskipun ada persyaratan administratif dalam penjenjangan karir ASN, kami melihat daerah-daerah seperti Raja Ampat telah memenuhi kriteria tersebut, baik untuk jabatan Eselon 2, 3, maupun 4. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah provinsi dapat memastikan bahwa reformasi birokrasi ini benar-benar mewakili semua daerah,” tambahnya.

MRP Papua Barat Daya berharap masa pemerintahan Gubernur Ahmad Nasrawi dan Wakil Gubernur Elisa Kambu menjadi momentum untuk memperkuat pemerataan dan pemberdayaan ASN dari lima kabupaten dan satu kota di provinsi ini. Menurut Mesak, representasi yang adil dalam birokrasi akan memudahkan pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus menciptakan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

“Provinsi ini harus hadir untuk semua, dan semua daerah memiliki hak yang sama dalam pemerintahan. Reformasi birokrasi harus menjadi instrumen yang mendorong keadilan dan pemberdayaan, bukan sebaliknya,” pungkas Mesak Mambraku

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.