Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Rangkap Jabatan, SC Diminta ‘Gugurkan’ Alexander Segay Sebagai Calon Ketua HMI

×

Rangkap Jabatan, SC Diminta ‘Gugurkan’ Alexander Segay Sebagai Calon Ketua HMI

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI, sorongraya.co – Calon ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong, Alexander Segay diduga kuat merangkap jabatan sebagai Ketua Generasi Muda Sriwijaya (GMS) Cabang Sorong.

Padahal dalam Anggaran Rumah Tangga HMI Pasal 9 tentang rangkap jabatan poin ‘b’ menyebutkan ‘Pengurus HMI tidak dibenarkan untuk merangkap jabatan pada organisasi lain sesuai ketentuan yang berlaku’.

460
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Terkait hal itu, para peserta konferensi HMI Cabang Sorong meminta kepada Stering Comite (SC) untuk menggugurkan Alex dari calon ketua HMI Cabang Sorong.

“Dia (Alex) terdaftar dan mempunyai nama dalam Surat Keputusan (SK) GMS sebagai ketua umum cabang sorong, untuk mendaftar sebagai peserta Musda V DPD KNPI Kota Sorong beberapa hari lalu,” ungkap Dedi Irama yang merupakan salah satu peserta konferensi kepada sorongraya.co. Jum’at 20 Desember 2019.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, dalam pasal 9 ART HMI bahwa Pengurus HMI tidak dibenarkan untuk merangkap jabatan, berbeda jika Alex hanya anggota biasa. Padahal jabatan Alex adalah Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP).

“Alex itu pengurus cabang yang jelas-jelas sudah diterangkan dalam aturan organisasi ini. Kalau hanya anggota HMI maka dalam aturan HMI menyebutkan, Anggota HMI yang mempunyai kedudukan pada organisasi lain diluar HMI harus menyesuaikan tindakannya dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan organisasi lainnya,” terang Dedi.

Oleh karena itu demi menjaga marwah konstitusi HMI, Dedi meminta kepada Stering Comite untuk tidak melanjutkan Alexander sebagai calon ketua HMI Cabang Sorong.

Perlu diketahui bahwa, hingga saat ini Konferensi HMI Cabang Sorong masih berstatus skorsing. Artinya belum ada ketua HMI Cabang Sorong baru yang diangkat melalui forum resmi konferensi.

Menurut informasi yang diterima sorongraya.co, sebelumnya panitia telah melakukan konferensi lanjutan di Aula Madrasah Aliyah Negeri Sorong pada hari Jumat 20 Desember 2019, namun karena mendapat desakan dari peserta konferensi terkait status Alex dan tidak mendapat titik terang sehingga SC kembali melakukan skorsing hingga waktu yang tak ditentukan.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan resmi dari Alexander Segay, namun wartawan sorongraya.co akan berusaha meminta keterangan dari Alex terkait hal tersebut. [***]

446
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.