MANOKWARI, sorongraya.co – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mengutuk keras peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil di dekat Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua pada hari Sabtu, 21 Desember 2019.
Yan menuturkan, korban atas nama Hendrik Lokbere sehari-hari bekerja sebagai sopir hilux sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) ataupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).
Atas kejadian tersebut LP3BH Manokwari bersama dengan seluruh masyarakat sipil di Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dalam kedudukan menurut Konstitusi Negara sebagai Panglima tertinggi agar memerintahkan penarikan seluruh aparat dari wilayah Kabupaten Nduga dan pegunungan tengah Papua.
“Presiden dapat memerintahkan diberikannya akses luas bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan berdasarkan amanat UU RI No. 26 Tahun 2000, Tentang Pengadilan HAM terhadap kasus kematian Hendrik Lokbere tersebut,” tutur Yan kepada sorongraya.co, Minggu singan 22 Desember 2019.
Dia menduga keras penembakan dilakukan oleh oknum aparat terhadap korban Lokbere tersebut sudah mengarah dan memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity), sebagai dimaksud dalam Pasal 7 huruf b dan Pasal 9 UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
Komnas HAM harus diberi akses penyelidikan yang pertama dan utama. Ini demi kepentingan penegakan hukum sesuai amanat pasal 28 A sampai pasal 28 J UUD 1945 dan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.
Agar pelakunya dapat dibawa untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya di depan Pengadilan HAM yang dapat segera dihadirkan di Jayapura-Provinsi Papua sesuai amanat pasal 45 UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. [sr]
Kami Masyarakat a.n : OAP minta Pengadilan Komnas HAM terhadap kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua segera dilaksanakan, dan km masyarakat OAP minta Presiden Jokowi ( Panglima Tertinggi RI ) memerintahkan agar Pasukan TNI dan POLRI segera ditarik keluar dari Kab.Nduga Papua. Jika tidak OAP di Kab. Nduga dalam kurung waktu 2-3 Tahun ke depan Punah/habis di kab. Nduga. ( TNI dan POLRI Pengayom sekaligus Pelindung Rakyat, bukan memusnahkan Masyarakat di NKRI tercinta ini. ( Kita adalah saudara masa kami OAP di bunuh….!!! ).