SORONG, Sorongraya.co- Proses dan hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Daya (PBD) telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Proses seleksi untuk periode 2024-2029 ini telah selesai dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Seleksi ini dilaksanakan melalui mekanisme pengangkatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 serta Peraturan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 tentang mekanisme dan aturan Undang-Undang Otsus.
Ketua Lembaga Adat Wardo Kabupaten Raja Ampat, Noak Manggaprouw, menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi DPRP PBD atas pelaksanaan proses seleksi yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami yang memiliki wilayah adat dan masyarakat di pesisir Pulau Waigeo hingga Kepulauan Ayau memberikan apresiasi kepada panitia seleksi. Proses seleksi ini sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan Undang-Undang Otsus, PP 106, Pergub, serta peraturan panitia seleksi,” ujarnya.
Noak juga menambahkan bahwa setiap lembaga yang mengusulkan calon, khususnya lembaga kultur masyarakat adat, telah diakui secara resmi oleh pemerintah daerah dan terdaftar di Kesbangpol. Lembaga tersebut memiliki legalitas yang jelas, dan proses seleksi dilakukan melalui musyawarah di tingkat kabupaten yang dihadiri oleh Ketua LMA/DAS di Raja Ampat. Setiap langkah dalam proses seleksi ini pun telah ditandatangani dalam berita acara kesepakatan bersama.
“Sementara itu, setiap tahapan seleksi telah diketahui oleh semua Ketua atau Pimpinan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Dewan Adat Suku (DAS) yang ada. Semua langkah telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dan hasil ini dapat dihargai bersama,” tambah Noak.
Dikatakan Kepala Suku Biak Wilayah Provinsi Papua Barat, Mananwir Hengky Korwa, juga memberikan dukungan kepada panitia seleksi DPRP. Ia berharap kedua calon terpilih dapat segera dilantik agar dapat menjalankan tugasnya.
“Kami berharap seluruh elemen dan organisasi masyarakat adat tetap menjaga persaudaraan dan saling menghargai antar suku untuk membangun Raja Ampat. Singkirkan ego dan sentimen, mari bergandengan tangan untuk mengawal tugas Anggota DPRPBD terpilih, yang bukan hanya mewakili suku, tetapi mewakili Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya.