Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & BisnisMetro

Program New REHAB 2.0 Permudah Selesaikan Kendala Iuran JKN

×

Program New REHAB 2.0 Permudah Selesaikan Kendala Iuran JKN

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co–BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan seluruh peserta tetap mendapat akses layanan kesehatan. Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran New REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) 2.0, sebuah program cicilan iuran yang lebih fleksibel dan memudahkan peserta, khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, pada Kamis21 Agustus 2025.

Menurut Pupung, program REHAB pertama kali diluncurkan pada awal 2022 sebagai solusi bagi banyak peserta JKN yang tidak lagi aktif akibat tunggakan iuran. Namun, dalam perjalanannya, ditemukan sejumlah peserta yang sudah beralih ke segmen lain seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Penerima Upah (PPU) masih menyisakan tunggakan ketika sebelumnya terdaftar sebagai PBPU. Situasi inilah yang mendorong hadirnya New REHAB 2.0 dengan penyempurnaan dan perluasan manfaat.

“New REHAB 2.0 kami hadirkan bagi peserta yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran. Harapannya, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan yang sulit dilunasi sekaligus,” ujar Pupung.

Melalui program ini, peserta PBPU maupun yang sudah berpindah segmen tetapi masih memiliki tunggakan lama, dapat melunasi kewajiban iurannya secara bertahap. Skema cicilan bisa dipilih sesuai kemampuan dan kondisi finansial masing-masing.

“Peserta yang memiliki tunggakan tetap wajib membayar iuran berjalan. Bedanya, dalam New REHAB 2.0, iuran berjalan ini sudah dihitung dan digabungkan dalam cicilan, sehingga tidak perlu dibayar terpisah. Setelah cicilan selesai, status kepesertaan otomatis aktif kembali,” jelas Pupung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peserta PBPU dengan tunggakan 4–24 bulan dapat memilih jangka waktu cicilan maksimal setengah dari jumlah bulan tunggakan atau hingga 12 bulan. Sedangkan peserta yang telah beralih segmen namun masih menyisakan tunggakan minimal 2 bulan, diberi kesempatan mencicil hingga 36 kali angsuran.

“Program ini tidak hanya membantu peserta melunasi tunggakan, tetapi juga menjaga keberlanjutan JKN agar tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Untuk pendaftaran, peserta bisa langsung mengakses aplikasi Mobile JKN melalui smartphone atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Dalam aplikasi, cukup pilih menu Pembayaran Bertahap, tentukan jangka waktu cicilan, lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

“Kami mengimbau peserta JKN agar memastikan kepesertaan tetap aktif dengan memanfaatkan program New REHAB 2.0. Dengan mencicil tunggakan, peserta tidak akan terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Pupung.

Dalam kesempatan terpisah, Zulvya Ramadhani (27), peserta JKN segmen PBPU Mandiri, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya program ini. Sebelumnya ia sempat khawatir karena status kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan.

“Saya merasa lega karena bisa mencicil sesuai kemampuan. Yang paling penting, kepesertaan saya kembali aktif setelah cicilan selesai,” ungkap Zulvya.

Ia menambahkan, pendaftaran melalui Mobile JKN sangat mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Program ini benar-benar membantu. Saya harap peserta lain yang memiliki tunggakan juga bisa memanfaatkannya, agar tidak lagi terbebani dan tetap bisa berobat dengan BPJS Kesehatan,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.