MAYBRAT,sorongraya.co – Presiden RI Ir. Joko Widodo resmi telah menanda tangani peraturan pemerintah (PP) tentang ibukota Kabupaten Maybrat di Kumurkek, pada 14 Juni 2019.
Berdasarkan undang-undang Nomor 13 tahun 2019 poin 7 menyatakan bahwa ibukota kabupaten Maybrat berkedudukan di Kumurkek Distrik Aifat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Maybrat Drs Agustinus Saa., M.Si, Rabu (19/06).
Ia menuturkan, bahwa masalah ibukota Maybrat pernah digugat ke mahkamah konstitusi ( MK) dengan keputusan nomor 18 menetapkan bahwa ibukota Maybrat di Kumurkek Distrik Aifat. Kemudian pada tahun 2013 digugat lagi ke MK oleh kelompok yang tidak senang dengan keputusan nomor 66 bahwa ibukota kabupaten Maybrat berkedudukan di Distrik Ayamaru.
Namun saat itu kata dia, tidak dimaknai dan disetujui oleh masyarakat karena terjadi tarik menarik sehingga tak ada keputusan yang final.
“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi 26 April tahun 2018 oleh menteri dalam negeri bersama forkompinda di Jakarta, memberikan tugas kepada tim rekonsiliasi melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat adat di wilayah Ayamaru, Aitinyo, Aifat dan Yumasssesss. Hasilnya semua tokoh sepakat untuk ibukota kabupaten Maybrat di Kumurkek berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2009 pasal 7,” ujar Agustinus Saa.
Disebutkan pula, bahwa berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 untuk memindahkan ibukota harus ada keputusan peraturan pemerintah dan bukan dengan keputusan mahkamah konstitusi (MK) sesuai dengan perintah menteri dalam negeri.
“Untuk menjadi momen bersejarah bagi masyarakat di Kabupaten Maybrat, bahwa hari Jumat, 14 Juni tahun 2019 pukul 03.00 WIB di Istana Negara di Jakarta Presiden RI Ir. Joko Widodo dengan resmi menanda tangani PP untuk penetapan ibukota kabupaten Maybrat di Kumurkek Distrik Aifat,” jelas Agustinus Saa.
Disampaikannya, bahwa rencana pelaksanaan syukuran dan penjemputan dirjen bersama gubernur Provinsi Papua Barat serta forkompinda pada 28 Juni. Rombongan akan ke Kumurkek untuk menyerahkan PP tersebut kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Maybrat.
“Untuk persoalan ibukota Kabupaten Maybrat telah selesai,” tutupnya. [ones/krs]