SORONG, sorongraya.co – Jajaran Polres Sorong berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap di wilayah hukumnya. Tiga orang wanita berinisial KE, LR, dan FT diamankan pada Senin 20 Januari 2025.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran melalui Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro mengaku jika kasus ini berhasil diungkap setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota kami mendapatkan informasi adanya aktivitas perjudian t*gel pada pukul 12.00 WIT. Selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujar AKP Handam Samudro, Selasa 21 Januari 2025.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.40 WIT di wilayah SP 2. Petugas mencurigai sebuah bangunan kayu berwarna hijau sebagai tempat penjualan togel. Setelah penggerebekan, pelaku pertama berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang hasil penjualan t*gel.
Sekitar pukul 14.00 WIT, pihak kepolisian kembali mendapat laporan mengenai aktivitas serupa di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas. Setelah melakukan pengintaian, tim menangkap pelaku kedua beserta barang bukti pada pukul 14.15 WIT.
Penangkapan ketiga dilakukan pada pukul 14.40 WIT di wilayah SP 1, Kelurahan Klasamen, Distrik Mariat. Pelaku terakhir berhasil diamankan bersama barang bukti lainnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya Uang tunai, 3 unit mesin struk, 18 roll struk print out belum terpakai, 2 lembar struk print out terpakai, Kalkulator, Buku tulis rincian angka, Handphone, 39 lembar struk pembayaran, Tabel angka dan tabel shio
AKP Handam Samudro menegaskan, ketiga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sorong. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal serupa,” pungkasnya.