SORONG, sorongraya.co – Penyidik Polresta Sorong Kota kini telah menahan tiga orang tersangka dugaan kasus pengadaan Pakaian Dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, satu diantaranya diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPR PBD.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota, Ajun Komisaris Polisi Afriangga U. Tan mengaku tiga orang tersangka itu ditahan setelah melalui proses pemeriksaan, yang dilakukan pada Senin malam, 05 Januari 2026.
Adapun tiga tersangka itu adalah JN, JCS dan JU. Sebelumnya penyidik kepolisian melayangkan surat panggilan terhadap lima tersangka untuk dilakukan pemeriksaan, namun dua tersangka DJ dan IWK belum memenuhi panggilan karena sakit.
Baca: Korupsi Pakaian Dinas, Adakah Keterlibatan Anggota DPR PBD?
“Setelah kita periksa kemarin sampai malam, ketiganya semua langsung ditahan di ruang tahanan polresta sorong kota,” ujar Afriangga kepada wartawan. Selasa 6 Januari 2025.
Rencananya penyidik kepolisian akan menjadwalkan ulang panggilan kepada DJ dan IWK agar diperiksa dengan status tersangka.
Tiga tersangka yang ditahan mempunyai peran mulai dari pejabat yang memesan, pelaksana kegiatan dan penyandang dana. Sedangkan pemilik perusahaan dan staff lainnya masih menunggu panggilan berikut.
Selanjutnya para tersangka ini akan menjalani masa tahanan selama kurun waktu 20 hari sembari menunggu proses lanjutan.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Penyidik Polresta Sorong Kota menetapkan JN, JCS, IWK, DJ dan JU sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas, dilingkungan DPR Papua Barat Daya.
Mereka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Papua Barat Daya pada 23 Desember 2025 lalu. Akibat perbuatan itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 715.477.273.- dari total anggaran sebesar Rp 1.010.812.500.- tahun anggaran 2024.
JN yang dikabarkan menjabat sebagai Sekwan DPR PBD diduga sebagai otak dibalik kasus korupsi pakaian dinas ini.
Baca juga: Apel Pasca Libur, Wali Kota Sorong: Kita Harus Lakukan Perubahan
Sebagai seorang Sekretarsi Dewan, JN juga mempunyai berperan penting dalam memfasilitasi agenda-agenda awal DPR PBD setelah pelantikan, seperti pembentukan fraksi, tata tertib, dan persiapan pemilihan ketua definitif serta pembahasan APBD 2025, yang ia sampaikan usai pelantikan pimpinan sementara.
Ia adalah pejabat kunci yang memastikan kelancaran administrasi dan proses legislatif di lembaga baru tersebut.

















