Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Polisi Dibantu Brimob Nusantara Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Tanpa Izin

×

Polisi Dibantu Brimob Nusantara Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co – Polres Sorong Kota dibantu 1 SSK Brimob Nusantara, Rabu siang, 18 September 2019 membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di perempatan terminal Remu Kota Sorong lantaran peserta aksi tidak mengantongi izin.

Unjuk rasa yang hendak dilakukan sejatinya menolak hasil pertemuan 61 tokoh Papua dan Papua Barat dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Negara dan pembebasan warga yang ditahan pasca rusuh di Sorong Agustus lalu.

Sekelompok orang sempat melakukan orasi, membawa spanduk dan foto-foto yang diduga korban pelanggaran HAM di Papua. Dalam orasinya, massa yang berjumlah puluhan menuntut agar aparat keamanan membebaskan warga Papua yang ditahan selama rusuh tanggal 19 Agustus 2019 lalu. Massa pun menolak hasil pertemuan 61 tokoh Papua dan Papua Barat dengan Presiden Jokowi di istana negara pada 10 September 2019 lalu.

Demo yang dilangsungkan di Terminal Remu Kota Sorong dibubarkan

Sementara berorasi langsung dihentikan oleh sejumlah anggota polisi. Polisi pun meminta penanggung jawab aksi untuk segera membubarkan massa, namun tidak satupun pengunjuk rasa yang mengaku sebagai koordinator aksi. Polres Sorong Kota yang dibantu 1 SSK Brimob Nusantara akhirnya menyita spanduk dan foto-foto yang dibawa pengunjuk rasa. Mereka selanjutnya diminta untuk membubarkan diri.

Saat dibubarkan, ada dua warga yang tidak terima dengan tindakan polisi terus berorasi, memprotes tindakan polisi yang membubarkan aksi unjuk rasa. Kedua warga yang berorasi itu kemudian diamankan di Mapolres Sorong Kota.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario Christy Siregar menegaskan itu tidak sesuai aturan. Surat penolakan sudah kita berikan tapi masih melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, melanggar Pasal 128 UU Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Ada undang-undangnya dan sudah kita dalami. Tidak ada satupun korlap, tidak ada maksud dan tujuannya, apalagi unjuk rasa yang dilakukan tadi di depan tempat ibadah.

Mario menambahkan, aparat keamanan terus berpatroli di seluruh lokasi Kota Sorong, mengantisipasi adanya massa yang berkumpul dan melakukan aksi memblokade jalan-jalan poros dan jalan kompleks.

Meski sempat terjadi pengalihan arus lalu lintas, akhirnya ruas jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan gereja GKI Maranata dibuka oleh polisi. Kondisi Kota Sorong saat ini sudah kembali normal. [jun]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.