SORONG, sorongraya.co – Pengadilan Negeri klas Ib Sorong bertekat akan mempertahankan predikat Akreditasi A Excellent yang diberikan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 lalu dengan memprioritaskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada masyarakat.
“Untuk melihat apakah pengadilan negeri sorong layak mempertahankan predikat A Excellent tersebut. Maka, pengadilan tinggi papua menurunkan tim Surveilans yang dipimpin langsung wakil ketua dari pengadilan tinggi papua, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H selama dua hari ini melakukan pengecekan sekaligus penilaian,” kata Humas pengadilan negeri sorong, Dedi Lean Sahusilawane, S.H kepada sorongraya.co Selasa, 4 Desember 2018.
Menurutnya, dengan penilaian ini dapat dilihat apakah PN sorong bisa mempertahankan predikat A yang telah diraih, ataukah harus mendapatkan nilai B bahkan disclaimer.
“Sebab itu, unit PTSP yang ada saat ini akan lebih ditingkatkan lagi dan sistem pelayanannya akan dilakukan melalui meja yang telah siapkan kepada petugas-petugas untuk cepat melayani masyarakat selama lima hari kerja,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, untuk jam layanan dimulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIT. Sementara untuk pukul 12.00 hingga 14.00 WIT adalah waktu istirahat. Layanan ini dilakukan setiap hari kerja dari senin hingga jumat.
“Layanan PTSP ini merupakan sistem baru yang diandalkan mahkamah agung. Kami berharap masyarakat benar-benar bisa mendapat layanan yang benar, adil dan akurat, karena PTSP bukanlah layanan yang bersifat orang per orang tetapi setiap informasi yang nantinya didapat oleh masyarakat berasal dari petugas yang bertugas pada meja pelayanan,” ujarnya.
Lanjutnya, semua yang menyangkut informasi, pendaftaran perkara dan pelimpahan berkas perkara dari kejaksaan negeri maupun pengurusan perwalian, semuanya akan dilakukan melalui meja PTSP.
“Dengan PTSP ini, sama sekali tidak diperkenankan informasi dari orang per orang. Kami tidak bertanggung jawab atas informasi miring dari pihak-pihak yang sama sekali tidak bertanggung jawab. Baik informasi yang resmi, hanya melalui petugas PTSP. Silahkan bisa ditanyakan mengenai produk apa saja yang ada di PN sorong,” kata mantan hakim dari PN Ranay ini.
Berharap, sedapat mungkin masyarakat yang ingin tahu akan informasi sebaiknya datang sendiri, mendaftar sendiri dan secepatnya akan langsung dilayani petugas PTSP.
“Dengan semua yang telah dilakukan, predikat yang sudah diraih akan tetap kami pertahankan. Kedepan, kami akan memperkuat layanan PTSP dan masyarakat akan diberi ruang untuk menilai kinerja PTSP PN sorong. Tentunya dari penilaian tadi bisa dijadikan pijakan dalam melakukan survey ke depan untuk menentukan layak dan tidaknya pelayanan di PN Sorong,”tandasnya. [jun]