WAISAI,sorongraya,co – Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat Dr. Yusuf Salim M.si melakukan pemusnahan sejumlah barang kedaluwarsa berupa makanan dan minuman yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Raja Ampat. Jumat, (12/04/19).
Dihadapan awak media, Yusuf Salim menuturkan, dengan pemusnahan tersebut terdapat beberapa hal positif yakni, pemerintah telah berupaya membantu masyarakat agar mengonsumsi barang yang sehat dan tidak layak.
“Jadi kepala distrik dan kepala desa juga harus membantu dalam pelaksanaan program ini,”ujarnya
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus membuat stiker peringatan yang ditempelkan pada produk makanan, sehingga masyarakat dapat lebih teliti dalam mengenal dan membeli barang yang baik.
“Saya harap kepada kadis perindag tidak berhenti sampai disini saja, perindag harus dapat membentuk semacam agen dari dinas sendiri serta melakukan pengawasan terhadap peredaran sembako dan miras. Karena program seperti ini harus terus dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat di raja ampat,”kata dia.
Pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Diantaranya, Mayor Inf Yuli A Padang Kasdim 1805/Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko,SH,Sik Wakapolres Raja Ampat, Noak Komboy SH Asisten 2 Ekonomi dan Pembangunan Setda Raja Ampat, H. Djalali, S.sos, MH Kadis Perindag Raja Ampat.
Selain itu, juga hadir, Drs. Waluyo Brahma Hargo Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kompol Sugeha Kasat Pol PP Raja Ampat, Petrus Moekbun SKM., MM Sekretaris Dinas Kesehatan Raja Ampat, Mansyur Syahdan Sekwan Raja Ampat, Ismed M. Nur Kabid Perdagangan Disperindag Raja Ampat dan H.Hanaping Imam Masjid Agung Raja Ampat. [drk]