Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Metro

Pemuda Adat Wilayah Domberay Demo Tolak Investasi Kelapa Sawit

×

Pemuda Adat Wilayah Domberay Demo Tolak Investasi Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co- Pemuda Adat Wilayah Domberay menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Selasa pagi (24/08/2021). Demonstrasi ini terkait gugatan yang diajukan PT Agro Sawitindo terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong, dan saat ini tengah bergulir di PTUN Jayapura.

Dalam aksinya, pendemo meminta agar semua izin mengenai perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sorong di cabut karena merusak tanah adat masyarakat Moi.

Selain berdemo di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong, pendemo juga membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang tiga meter sebagai bentuk dukungan mencabut izin perkebunan kelapa sawit.

Pemkab Sorong saat ini tengah melakukan review terhadap perizinan kelapa sawit. Karena kami mendukung langkah Bupati Sorong mencabut perizinan kelapa sawit, yang konon katanya sudah kadaluarsa.

” Ada oknum-oknum perusahaan yang berusaha mengambil tanah milik masyarakat, yang kemudian dijadikan investasi kelapa sawit di kabupaten Sorong,” kata perwakilan pendemo.

Sementara itu, Fery Onim dalam orasinya memgutuk keras praktik investasi ilegal berkedok perkebunan kelapa sawit. Kmai masyarakat adat yang ada di wilayah Domberay secara tegas menolak investasi kelapa sawit karena investasi ini disinyalir melibatkan oknum-oknum pemangku kepentingan meraup keuntungan.

” Kami tidak butuh kelapa sawit karena masyarakat kami sudah sejahtera. Hutan kami hancur karena investasi ini. Kami dukung penuh langkah dari bupati Sorong,” ujarnya.

Onim menegaskan, masyarakat adat sangat menghargai negara, sebaliknya negara juga harus menghargai kami selaku maayarakat adat, yang secara tegas menolak investasi kelapa sawit.

Hari ini kami berdemo, besok pun kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak berdemo di kejaksaan negeri Sorong dan pengadilan negeri Sorong.

” Kita harus sepakat untuk menolak investasi apapun, khususnya investasi kelapa sawit di atas tanah adat. Banyak kepentingan yang dimainkan oleh elt-elit global melalui investasi kelapa sawit. Kita harus sepakat mendukung bupati Sorong mencabut perizinan kelapa sawit,” tegas Yoap Ulimpa.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Khusnul Fuad menyampaikan bahwa kejaksaan negeri Sorong bersama masyarakat adat Moi, masyarakat adat yang ada di wilayah tiga Papua dan Papua Barat serta mahasiswa adat mendukung langkah pemkab Sorong menertibkan seluruh perizinan kelapa sawit.

Di kejaksaan negeri Sorong ada yang namanya Jaksa Pengacara Negara. Saat ini kami masih menunggu permintaan dari pemkab Sorong untuk bersama-sama mengawal dan memenangkan gugatan perdata dan TUN di PTUN Jayapura,” ujarnya.

Lebih lanjut Fuad menyatakan, kajari Sorong sudah memerintahkan jajaran intelejen untuk mengawal proses persidangan yang berlangsung di PTUN Jayapura. Sehingga kita dapat memberikan saran maupun advis secara hukum terhadap kududukan proses pengambilan kepitusan yang berkaitan dengan penertiban perizinan kelapa sawit.

Sampai saat ini kejari Sorong masih menunggu dari pemkab Sorong untuk mengawal maupun mewakili pemkab Sorong dalam proses persidangan menghadapi pelaku usaha,” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.