Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Pemkab Raja Ampat, Akhirnya Teken NPHD KPU dan Bawaslu, Berikut Ini Nilainya

×

Pemkab Raja Ampat, Akhirnya Teken NPHD KPU dan Bawaslu, Berikut Ini Nilainya

Sebarkan artikel ini

WAISAI,sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat akhirnya menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk KPU dan Bawaslu setempat, Selasa (15/10).

Sebelum penandatanganan NPHD Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), SE mewakili eksekutif dan Ketua DPRD Raja Ampat, Reinold M. Bula didampingi Wakil Ketua II, Yuliana Mansawan, melakukan penanda tanganan nota kesepakatan tentang anggaran hibah daerah untuk Pilkada tahun 2020 di kabupaten Raja Ampat.

458
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Raja Ampat, Jalan Muh Saleh Taesa, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, ini, kemudian dilanjutkan Penanda tanganan NPHD antara Pemkab, KPU dan Bawaslu melalui persetujuan DPRD Raja Ampat.

Untuk diketahui, anggaran yang tertera dalam NPHD untuk KPU Raja Ampat sebesar Rp 51.400 miliar dan Bawaslu sebesar Rp.21.693.146.000.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengatakan, pihaknya telah menanda tangani NPHD antara KPU dan Bawaslu dengan harapan dan tujuan dapat membiayai penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2020.

AFU menegaskan, bahwa kabupaten Raja Ampat telah siap untuk menyelenggarakan Pemilukada 2020, dan sekaligus menepis informasi negatif yang menuding pemkab .

“Angaran ini sudah kita biayai dari APBD perubahan sejak semtember kemarin. kenapa penanda tanganan terlambat, karena semua punya kesibukan masing-masing,” jelas AFU, kepada sejumlah wartawan usai acara tersebut.

Ia menambahkan, penanda tanganan NPHD ini merupakan komitmennya dalam menyukseskan Pemilukada 2020 sehingga dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Sekali lagi saya tekankan, bahwa KPU silahkan ajukan permintaan tetapi sesuai kebutuhan dan kegiatan yang dibiayai, karena anggaran terbatas, tetapi 20 persen harus diserahkan ke Kemendagri sesuai petunjuk juknisnya untuk bisa mengeluarkan 20 persen. Dan dalam perinciannya mereka harus buatkan laporan lalu kita cairkan dan harus dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Turut hadir Sekda Raja Ampat,Sekda Raja Ampat,Yusuf Salim, Sekwan DPRD Raja Ampat, Mansyur Syahdan, Sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pekan Raja Ampat, sejumlah anggota dan bagian sekertariat DPRD Raja Ampat. [dav/krs]

444
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.