WAISAI,sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat akhirnya menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk KPU dan Bawaslu setempat, Selasa (15/10).
Sebelum penandatanganan NPHD Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), SE mewakili eksekutif dan Ketua DPRD Raja Ampat, Reinold M. Bula didampingi Wakil Ketua II, Yuliana Mansawan, melakukan penanda tanganan nota kesepakatan tentang anggaran hibah daerah untuk Pilkada tahun 2020 di kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Raja Ampat, Jalan Muh Saleh Taesa, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, ini, kemudian dilanjutkan Penanda tanganan NPHD antara Pemkab, KPU dan Bawaslu melalui persetujuan DPRD Raja Ampat.
Untuk diketahui, anggaran yang tertera dalam NPHD untuk KPU Raja Ampat sebesar Rp 51.400 miliar dan Bawaslu sebesar Rp.21.693.146.000.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengatakan, pihaknya telah menanda tangani NPHD antara KPU dan Bawaslu dengan harapan dan tujuan dapat membiayai penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2020.
AFU menegaskan, bahwa kabupaten Raja Ampat telah siap untuk menyelenggarakan Pemilukada 2020, dan sekaligus menepis informasi negatif yang menuding pemkab .
“Angaran ini sudah kita biayai dari APBD perubahan sejak semtember kemarin. kenapa penanda tanganan terlambat, karena semua punya kesibukan masing-masing,” jelas AFU, kepada sejumlah wartawan usai acara tersebut.
Ia menambahkan, penanda tanganan NPHD ini merupakan komitmennya dalam menyukseskan Pemilukada 2020 sehingga dapat berjalan dengan baik dan aman.
“Sekali lagi saya tekankan, bahwa KPU silahkan ajukan permintaan tetapi sesuai kebutuhan dan kegiatan yang dibiayai, karena anggaran terbatas, tetapi 20 persen harus diserahkan ke Kemendagri sesuai petunjuk juknisnya untuk bisa mengeluarkan 20 persen. Dan dalam perinciannya mereka harus buatkan laporan lalu kita cairkan dan harus dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Turut hadir Sekda Raja Ampat,Sekda Raja Ampat,Yusuf Salim, Sekwan DPRD Raja Ampat, Mansyur Syahdan, Sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pekan Raja Ampat, sejumlah anggota dan bagian sekertariat DPRD Raja Ampat. [dav/krs]